AKURAT.CO, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penyidik akan memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Hal ini sesuai dengan program Kapolri terbaru yang tidak mau UU ITE dijadikan alat saling melapor.
"Kita kedepankan adalah restorative justice dulu karena ada Surat Edaran dari Kapolri juga bagaimana kita mengedepankan mediasi dulu," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Yusri mengaku, dalam kasus ini masih tahap penyelidikan dan pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan begitu saja tanpa alat bukti yang cukup.
"Ya kan ada mekanismenya. Ini kan masih penyelidikan," tutup dia.
Untuk diketahui, Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6/2021) kemarin.
Laporan Roy diterima dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi





