AKURAT.CO, Relawan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) benar-benar melaporkan staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Mabes Polri hari ini (16/11/2020).
Laporan itu buntut dari pernyataan Arya di WhatsApp Group (WAG) yang bocor ke relawan Pospera. Arya kini dituntut dengan pasal fitnah dan kabar bohong.
Ketua LBH DPP Pospera Sarmanto Tambunan menyatakan, laporan yang mereka ajukan diikuti oleh seluruh cabang Pospera se Indonesia hari ini (16/11/2020). Mereka akhirnya mengambil langkah hukum lantaran Arya dianggap tak punya itikad baik untuk meminta maaf dN menjelaskan maksud pernyataannya itu.
"Ini langkah hukum yang kami tempuh. Termasuk dalam daftar pelapor adalah komisaris BUMN atau anak BUMN yang ada aktivis Posperanya," katanya.
Dia mengungkapkan, para komisaris berlatar relawan Pospera tidak terima dengan pernyataan Arya. Karenanya, laporan mereka sekaligus ingin menunjukan kinerja BUMN yang dituduhkan Arya selalu merugi selama lima tahun belakangan.
"Jadi, apa yang dituduhkan bahwa semua BUMN yang ada komisaris dari Pospera rugi terus selama lima tahun belakangan itu fitnah. Mencemarkan nama Pospera," katanya.
Dia mengatakan, Pospera sebetulnya telah memberi tenggat waktu 3X24 jam kepada Arya. Tetapi, selama itu, Arya Sinulingga tak berniat meminta maaf ataupun mengklarifikasi pernyataannya itu. Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan pada relawan Pospera di seluruh tanah air.
"Makanya jadi ini serentak kami laporkan ke Polda-polda," katanya.
Kini, kata dia, Arya Sinulingga akan berhadapan dengan relawan Pospera di kepolisian. Dia mengatakan, untuk menguji kebenaran antara pihak Pospera degan Arya Sinulingga akan diuji dalam pemeriksaan kepolisian nantinya.
"Kami menduga, kalau yang bersangkutan nggak mau klarifikasi dan nggak mau minta maaf, patut diduga pernyataan yang bersangkutan adalah pernyataan menteri Erik Tohir," katanya.
Sebelumnya, Sarmanto menyebut ada tujuh relawan Pospera yang kini menduduki kursi komisaris BUMN dan anak usaha BUMN. Diantaranya Komisaris Perum Damri, dan Komisaris Semen Batu Raja. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik




