Demo di Depan KPK, KAPAK Telkom Desak Penyidik Tuntaskan Kasus Suap PT TBIG

AKURAT.CO, Puluhan pemuda yang menamakan dirinya Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi (KAPAK TELKOM) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Kedatangan KAPAK TELKOM untuk mendesak KPK agar segera menetapkan PT Tower Bersama (TBIG) sebagai tersangka korporasi perbuatan melawan hukum dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini sedang mengusut kasus sejumlah korporasi termasuk PT Tower Bersama (PT TBIG) yang terlibat dalam kasus suap yang menyeret Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 2,7 Miliar dari Ockyanto Permit and Regulatory Division Head PT TBIG terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto Jawa Timur. Demikiaan di sampaikan Ahmad Koordinator Koalisi KAPAK TELKOM saat di temui di KPK, Rabu (15/5/2019).
Menurut Ahmad, KPK telah menyita sejumlah dokumen setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat. Antaranya di kantor PT TBIG yang berada di Jakarta dan di temukan dokumen dan komunikasi melalui email antara beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Berikutnya penggeledahan di kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, KPK telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT TBIG Herman Setya Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mendalami terkait rekening koran PT TBIG yang di duga sebagai sumber suap kepada Bupati Mojokerto.
KPK juga telah memeriksa Direktur PT TBIG Budianto Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT TBIG Alexandra Yota Dinarwanti.
"Melihat kronologis dan proses penyelidikan & penyidikan kasus suap PT TBIG ini patut di duga adanya keterlibatan korporasi yang sangat kuat dan terang benderang telah menyuap pejabat negara untuk kepentingan bisnis korporasi termasuk dugaan adanya keterlibatan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi karena tidak mungkin anak buahnya (Ockyanto) menyuap Mustafa Pasa tanpa sepengetahuan Herman selaku pimpinan perusahaan", ungkap Ahmad.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




