Akurat Logo

Hizbut Tahrir Internasional Anggap Biasa Pembubaran HTI

Khaerul S | 8 Mei 2018, 21:10 WIB
Hizbut Tahrir Internasional Anggap Biasa Pembubaran HTI

AKURAT.CO, Kabar bubarnya Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diklaim sudah didengar oleh induk organisasi tersebut yakni Hizbut Tahrir Internasinal.

Hal ini diungkapkan Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto saat jumpa pers yang berlangsung di kantor HTI di kawasan Tebet Jakarta Selatan (8/6). 

"Iya tahu dong, wong kita juga tahu apa yang terjadi di Palestina, di Amerika juga tahu kita kan," kata Yusanto kepada wartawan.

Kendati telah mendengar kabar itu namun Hizbut Tahrir Internasinal tidak bisa berbuat banyak atas pembubaran HTI pasca ditolaknya gugatan HTI oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (7/6) kemarin.

Yusanto mengatakan Hizbut Tahrir Internasinal memaklumi keadaan tersebut sebab meraka mengerti bahwa sebagai sebuah oragansi dakwah pasti akan melalui banyak rintangan saat mewartakan kegiatan keagamaan.

"Mereka anggap biasa sebagai sebuah organisasi dakwah pasti ada halangan ada hambatan. Sekalinya ketemu pemimpin yang zolim apalagi penguasa yang anti Islam maka jadinya seperti ini," tukasnya.

Untuk diketahui PTUN Jakarta menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Dengan demikian, SK Menkum HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan status badan hukum HTI dinyatakan tetap berlaku dan sesuai prosedur.

Namun pihak HTI tak terima begitu saja keputusan tersebut  mereka bakal mengajukan banding atas keputusan itu.

"Kami menolak putusan hakim PTUN tersebut, karena putusan tersebut berarti telah mensahkan kedzaliman yang dibuat pemerintah," ungakap Yusanto.[] 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A