Ledakan Sumur Minyak di Aceh, Jadi Momentum Polri Tindak Pengelola Sumur Ilegal

AKURAT.CO, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan bahwa peristiwa meledaknya sumur bor minyak merupakan suatu momentum untuk menindak para pelaku yang selama ini melakukan pengelolaan sumur bor ilegal.
Menurutnya, akan ada sanksi pidana bagi para pelaku yang selama ini mengelola sumur bor minyak, jika nantinya terbukti melanggar hukum dan melanggar Undang-undang (UU) minyak dan gas bumi.
"Iya pasti akan ada sanksi pidana. Karena itu kan ada UU pengelolaan minyak dan gas ya. Dan ini sebenarnya nggak hanya terjadi di Aceh, tapi ada di beberapa daerah juga. Tentunya merupakan momen yang tepat untuk membenahi pengelolaan sumur-sumur ilegal," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Kamis (26/4).
Diketahur sumur minyak di Aceh Timur yang meledak dan menyemburkan api, dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Disinyalir aktivitas warga mengelola sumur minyak tersebut dilakukan sudah cukup lama. Namun demikian, polri masih akan melihat perkembangan yang terjadi setelah melakukan penyelidikan.
"Nanti kita lihat perkembangannya (hasil penyelidikan)," sambungnya.
Selama ini, kata Setyo, yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sumur minyak itu berasal dari pihak Kementerian ESDM. Polri tidak melakukan tugas pengawasan karena bukan wewenangnya. "Pengawasan tentunya dari pihak terkait ya. Polri kemudian bersama pihak ESDM sebagai stake holder," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut Setyo, belum diketahui pelaku dan penyebab terjadinya ledakan di sumur minyak tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.
" Iya (pelaku utama) ini masih dalam penyelidikan. Ada sanksi, tapi kalau yang disanksi nanti sudah meninggal ya gugur kasusnya," tukasnya.
Diketahui sumur minyak tersebut berada di wilayah Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh. Selain korban tewas, ada 3 unit rumah yang rusak berat akibat dilahap api dari sumur tersebut. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




