Hotman Paris Sumringah Saksi CMNP Justru Menguntungkan MNC Asia Holding

AKURAT.CO Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT CMNP kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Dalam sidang kali ini, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menghadirkan mantan Kepala Seksi Anggaran CMNP, Sulistiowati.
Sulistiowati dalam keterangannya kembali menegaskan bahwa transaksi negotiable certificate of deposit (NCD) merupakan transaksi tukar menukar.
Baca Juga: GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP
Namun, keterangan yang disampaikan Sulistiowati dibantah oleh Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea.
Hotman menyebut Sulistiowati tidak memenuhi syarat sebagai saksi sebab kesaksiannya tidak dilihat, dirasakan atau didengar langsung.
"Menurut hukum acara, seorang saksi hanya mendengar dari orang atas suatu peristiwa, tidak memenuhi syarat sebagai saksi," katanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Penjaringan Keluhkan Dampak Pembangunan Tol Harbour Road II Ancol Oleh PT CMNP
Hotman mengatakan, Sulistiowati tidak pernah mengetahui langsung diskusi jajaran direksi terkait transaksi NCD antara CMNP dengan PT Bhakti Investama (sekarang MNC Asia Holding) bersama Drosophila Enterprise Pte. Ltd.
"(Saksi) Tidak melihat adanya perundingan antara CMNP dengan Drosophila maupun dengan PT Bhakti. Hanya dia dengar dari atasannya. Jadi katanya-katanya. Itu bukanlah saksi," jelasnya.
Dalam sidang, Hotman juga sempat mencecar surat transaksi yang tidak ada klausul tukar menukar. Sehingga, menurutnya, kesaksian Sulistiowati justru menguntungkan pihak MNC Asia Holding.
Baca Juga: Dokumen Asli Milik MNC Asia Holding Ungkap Kekeliruan Dalil Gugatan PT CMNP
"Saksi hari ini sangat menguntungkan karena untuk mereka (CMNP) tidak ada nilai apapun. Karena saksi mereka hari ini tidak melihat peristiwa transaksi tersebut," kata Hotman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







