AKURAT.CO Setelah tiga pekan penuh teka-teki, misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya mendekati titik terang.
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers hari ini, Selasa (29/7/2025), untuk mengumumkan kesimpulan resmi dari kasus yang sempat menggegerkan publik tersebut.
Kesimpulan ini diambil usai penyidik menggelar gelar perkara tertutup selama lima jam pada Senin (28/7/2025).
Gelar perkara tersebut dihadiri sejumlah lembaga eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan perwakilan dari Kemlu.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Tubuhnya tergeletak di kamar indekos dengan wajah tertutup lakban, sebuah detail yang langsung menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Untuk mengurai misteri tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 orang saksi. Di antaranya adalah istri korban, penjaga kos, pegawai Kemlu, dokter rawat jalan, hingga sopir taksi yang terakhir berinteraksi dengan Arya.
Tak hanya itu, enam ahli dari berbagai bidang juga dihadirkan, termasuk ahli autopsi, digital forensik, ahli laboratorium siber, hingga ahli penyakit dalam.
Baca Juga: Komisi V DPR Tinjau Progres Infrastruktur IKN, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu
Seluruh hasil temuan dan keterangan para ahli dikompilasi dalam gelar perkara yang intensif, yang disebut sebagai langkah krusial menuju pengungkapan kebenaran.
Sebelum ditemukan meninggal, Arya diketahui sempat berada di rooftop gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit, hanya beberapa jam sebelum kematiannya.
Rekaman kamera pengawas, laporan aktivitas terakhir, hingga keberadaan orang asing yang terlihat di sekitar kamar korban menjadi potongan-potongan informasi yang selama ini dikumpulkan penyidik.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menelusuri asal muasal lakban kuning yang melilit wajah Arya, yang belakangan diketahui menjadi kunci penting dalam merangkai kronologi kejadian.
Kementerian Luar Negeri memastikan telah memberikan seluruh dokumen dan bukti yang relevan kepada kepolisian sejak hari pertama kasus mencuat.
Juru Bicara Kemlu, Roy Sumirat, menyatakan bahwa sejak 8 Juli, pihaknya sudah menjalin koordinasi penuh dengan aparat penegak hukum.
"Kami sudah share semua data yang kami miliki. Sekarang kami tinggal menunggu kesimpulan resmi dari kepolisian," ujar Roy dalam pernyataan kepada media, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, Kompolnas mengakui bahwa kasus ini tergolong kompleks dan membutuhkan investigasi mendalam lintas disiplin ilmu.
Baca Juga: Kongres XXII GMNI Usai: Dari Bandung, Cinta dan Kepemimpinan Baru Dilahirkan
Hari ini, publik menantikan jawaban dari semua pertanyaan yang selama ini menggantung: Apa sebenarnya penyebab kematian Arya Daru Pangayunan? Apakah ini murni kecelakaan, bunuh diri, atau ada unsur pidana?
Jawabannya akan segera diumumkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









