Akurat Logo

Kasus Kembali Disidangkan, Kuasa Hukum Gunawan Muhammad Puji Majelis Hakim

Oktaviani | 20 Maret 2025, 17:50 WIB
Kasus Kembali Disidangkan, Kuasa Hukum Gunawan Muhammad Puji Majelis Hakim

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menjerat terdakwa Gunawan Muhammad pada Kamis (20/3/2025).

Sidang ini dipimpin oleh hakim ketua yang didampingi dua hakim anggota, serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam persidangan kali ini, majelis hakim memeriksa sejumlah bukti yang diajukan oleh berbagai pihak.

Bahkan, salah satu hakim anggota sempat menunjukkan dokumen penting sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Gunawan Muhammad, yang hadir dengan mengenakan kemeja batik kuning, tampak serius mengikuti jalannya sidang.

Hakim ketua beberapa kali melontarkan pertanyaan kepada terdakwa untuk memperjelas perkara yang sedang diperiksa.

Baca Juga: Komitmen Eddy Soeparno Perjuangkan Regulasi Permudah Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Proses pemeriksaan berlangsung ketat dengan fokus pada validitas bukti yang diajukan JPU.

Kuasa hukum Gunawan Muhammad, Effendi Simanjuntak, mengapresiasi putusan sementara dari majelis hakim.

Menurutnya, keputusan yang disampaikan hari ini menunjukkan sikap objektif dan adil dalam menangani perkara tersebut.

“Putusan ini sangat memuaskan. Meskipun masih di tahap awal, majelis hakim telah menunjukkan integritas dan keadilan. Berdasarkan amar putusan tadi, terlihat bahwa tuduhan yang diajukan sejak pemeriksaan di Mabes Polri tidak memiliki dasar yang cukup,” ujar Effendi.

Effendi juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum siap menghadapi segala langkah hukum lanjutan yang mungkin diajukan oleh pihak JPU, termasuk upaya banding jika diperlukan.

“Kami akan menunggu langkah dari jaksa. Jika mereka mengajukan banding, kami siap menghadapinya dengan argumentasi yang lebih kuat. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami sampai titik akhir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Effendi meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Sidang berikutnya akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda lanjutan pemeriksaan bukti dan saksi. Pihak kuasa hukum tetap optimis bahwa keadilan akan berpihak pada kliennya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.