Puan Desak Pemerintah Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut di Tangerang

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk segera mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.
Menurut Puan, laut adalah milik negara dan seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh disalahgunakan.
"Terkait pagar laut, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Karena laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan milik negara," kata Puan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Puan menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini agar tidak memunculkan spekulasi atau kecurigaan di masyarakat.
"Segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa terjadi seperti itu, sehingga tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ujarnya.
Baca Juga: KPK dan Kemenkum Teken MoU untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus menyelidiki kasus ini.
Menurutnya, pemasangan pagar laut tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat pesisir.
"Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pelaku yang memasang pagar ini di laut. Laut tidak boleh dipagari atau dikavling oleh siapa pun," tegas Titiek saat ditemui di kompleks DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025).
Titiek juga meminta KKP untuk segera mengungkap hasil penyelidikan kepada publik, mengingat kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.
"Kami minta KKP segera mengungkapkan kepada masyarakat, karena masyarakat menunggu kejelasan ini," tambahnya.
Kasus pagar laut ini telah memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana izin pembangunan pagar tersebut bisa keluar.
Desakan dari DPR RI ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan laut yang merupakan sumber daya milik negara.
Baca Juga: Wapres Gibran: Pasar Tradisional Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Kerakyatan
DPR RI berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan ketegasan, demi menjaga kedaulatan laut Indonesia serta keadilan bagi masyarakat pesisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








