Sidang Praperadilan Thomas Lembong Digelar, Tim Hukum Siapkan Bukti dan Ahli

AKURAT.CO Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta.
Gugatan ini diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Dalam persidangan, kuasa hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan ahli yang akan dihadirkan sesuai jadwal sidang.
“Kami memiliki jadwal pada hari Rabu untuk menghadirkan bukti, dan Kamis untuk menghadirkan ahli,” ujar Ari, Senin (18/11/2024).
Salah satu bukti yang akan diajukan adalah terkait surat penunjukan pengacara oleh Kejaksaan Agung, yang menurut Ari tidak sesuai dengan prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ari menegaskan, KUHAP memberikan hak kepada tersangka untuk memilih pengacaranya sendiri, namun dalam kasus ini, Kejaksaan menunjuk pengacara dari pihak mereka.
Selain itu, Ari menjelaskan, para ahli yang akan dihadirkan pada sidang Kamis mendatang memiliki peran penting dalam pembelaan.
“Kami akan menghadirkan ahli di bidang perdagangan gula untuk menjelaskan bahwa tidak benar ada surplus gula yang menyebabkan kerugian negara. Ahli hukum administrasi negara juga akan menjelaskan bahwa izin impor bukan ditandatangani oleh Menteri, melainkan oleh Dirjen yang berwenang. Selain itu, ahli keuangan negara akan menerangkan bahwa audit investigatif BPK harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyatakan adanya kerugian negara,” jelasnya.
Mengenai kehadiran Thomas Lembong dalam persidangan, Ari menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kejaksaan untuk menghadirkan mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Baca Juga: PB Perpani Sudah Pilih 16 Atlet Pelatnas Panahan setelah Seleksi Nasional
“Kami sudah meminta agar Pak Tom Lembong hadir di persidangan, dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan. Hari ini, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk meminta izin kehadiran beliau,” tambah Ari.
Kehadiran Thomas Lembong dinilai penting untuk memberikan keterangan langsung terkait proses yang berlangsung selama ia menjabat. Diharapkan, sidang ini berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









