Akurat Logo

Polisi Diminta Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Dwana Muhfaqdilla | 4 November 2024, 12:07 WIB
Polisi Diminta Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Pihak kepolisian diminta menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak lainnya dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan pejabat struktural lainnya di kementerian tersebut, termasuk menteri yang menjabat saat itu karena sebagai pejabat tertinggi di kementerian," kata Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, kepada Akurat.co, Senin (4/11/2024).

Septa menyoroti, dengan penelusuran tersebut, pihak kepolisian tentu akan mengetahui apakah yang bersangkutan benar tahu dan telah mengambil sikap untuk menghentikan judi online, atau bahkan justru sebaliknya.

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Judi Online di Kominfo, Budi Arie Ngapain Aja Kemarin?

"Atau justru sebaliknya. Jika ada pejabat struktur di kementerian tersebut yang terlibat dan menikmati uang dari hasil perbuatan tersebut, maka juga harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," tegas dia.

Selain itu, kasus judi online di ruang lingkup Komdigi ini merupakan bentuk lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pejabat tertinggi di kementerian tersebut. Mengingat, yang turut terlibat adalah pegawai dan staf ahli.

"Apalagi kalau yang melakukan perbuatan tersebut adalah pegawai dan staf ahli, patut diduga perbuatan ini diketahui dan direstui oleh pejabat dalam kementerian tersebut," tukas dia.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang diterpa kasus judi online, yang menyeret sejumlah pegawai dan staf ahli pada tubuhnya. Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dengan rincian 12 pegawai Komdigi dan 4 sipil dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.

"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.