Polda Metro Tindaklanjuti Laporan Agus Salim Terkait Sengketa Donasi dan Dugaan Fitnah Pratiwi Noviyanthi

AKURAT.CO Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, telah melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini berkaitan dengan perselisihan mengenai uang donasi sebesar Rp1,5 miliar yang dikumpulkan untuk membantu Agus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan yang dibuat pada Sabtu (19/10/2024).
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS,” kata Ade Ary di kantornya, Selasa (22/10/2024).
Kasus ini berawal setelah Agus hadir di podcast Denny Sumargo, yang kemudian memicu Noviyanthi untuk menginisiasi pengumpulan donasi bagi Agus.
Donasi berhasil terkumpul sejumlah Rp1,4 miliar dan dana tersebut sempat dikirimkan ke rekening Agus.
Namun, Ade Ary menjelaskan, Noviyanthi meminta kembali dana tersebut untuk ditransfer ke rekening yayasannya.
Ketegangan terjadi ketika Noviyanthi mengunggah sebuah postingan yang menuding Agus tidak amanah dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.
Merasa difitnah dan mendapat ancaman, Agus pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
“Korban merasa dituduh dan difitnah seolah-olah tidak amanah terhadap uang donasi yang diterima,” ujar Ade Ary.
Baca Juga: Polri Bentuk Kortastipidkor: Langkah Baru Optimalkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Polisi kini masih mendalami kasus ini, dan Ade Ary meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
Laporan Agus terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Oktober 2024.
Agus melaporkan dengan dasar UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A dan/atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (4).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








