Dua Pelaku Pencurian Ganjal ATM di Tangsel Dibekuk Polisi, Kuras Uang Korban hingga Rp107 Juta

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian berinisial ES dan MS dengan modus mengganjal ATM di sebuah minimarket Taman Perdamaian BSD, Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Korban pun merugi hingga Rp107 juta.
"Korbannya seorang laki-laki, warga Serpong juga. Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (9/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, ES berperan mengintip pin ATM milik korban serta mengalihkan perhatian korban. Sedangkan MS berperan mengganjal dan menukar ATM korban.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Tas Dimas Drajad Sudah Tertangkap, Hape dan Kostum Latihan Jadi Barang Bukti
Modus dalam aksi ini terjadi saat korban tengah mengakses ATM. Namun, saat hendak menggunakan ATM, mesin tersebut tidak berfungsi.
"Lalu ada orang dibelakangnya (pelaku) mengarahkan korban untuk menggunakan ATM di sebelahnya, namun tidak bisa juga," ungkap dia.
Saat korban mencoba menggunakan ATM di sebelahnya, ATM tersebut tak bisa digunakan karena telah diganjal dengan kartu ATM lain. Korban pun sempat keluar dan dimanfaatkan pelaku dengan mengganti ATM korban dengan ATM baru.
"Setelah itu, korban keluar dari mesin ATM dan mengambil ATM-nya sudah berbeda, kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta," tutur Ade Ary.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengungkapkan, kasus ini akan terus dikembangkan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dia menduga masih terdapat TKP lain yang dimanfaatkan oleh pelaku.
"Proses ini masih dikembangkan oleh Subdit Resmob dan akan terus di kembangkan, sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pendalaman lagi," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







