Mulai Sadar, Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Mengalami Halusinasi Tingkat Tinggi

AKURAT.CO Tersangka kasus mutilasi di Ciamis, Tarsum (51), sempat menanyakan kondisi keluarganya.
Pertanyaan disampaikan Tarsum saat dirinya menjalani tes kejiwaan di RSUD Ciamis.
"Sempat menanyakan (kesehatan) keluarga dan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Tarsum saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Rujukan dilakukan setelah tersangka menjalani observasi oleh psikiater RSUD Ciamis.
Tersangka berada di RSJ sejak Selasa (7/5/2024) malam.
Baca Juga: Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ
Terhadap Tarsum dilakukan observasi selama 14 hari untuk mendapatkan hasil visum psikologis.
Kondisi Tarsum juga disebut mulai tenang dan bisa diajak berbicara.
"Kesadarannya sudah mulai kembali lagi, kayaknya kalau yang saya amati sendiri secara kasat mata, bukan secara psikologi," ujar Joko.
Adapun, polisi menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi motif di balik aksi mutilasi yang dilakukan Tarsum.
Motif tersebut didapat berdasarkan pemeriksaan saksi, terutama anak pelaku dan korban.
"Memang ada hal-hal didapat keterangan bahwa memang yang terkait dengan ekonomi keluarga dan itu cukup membebani," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.
Sebelumnya, Tarsum mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang bernama Yanti.
Dari sisi psikologi, hal ini disebut bisa terjadi lantaran adanya halusinasi dan delusional.
Dalam hal ini, psikolog Joice Manurung menjelaskan, halusinasi yang dimaksud adalah bersifat tidak nyata secara auditori.
"Jadi, halusinasi ini kan intinya sebenarnya persepsi yang tidak nyata dari yang bersangkutan secara auditori. Jadi, tidak ada sebenarnya stimulus auditori itu, tidak ada suara, tidak ada orang yang ngomong, bisikan, tidak ada, tapi dia merasa mendengarkan. Itu namanya halusinasi," jelasnya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jadi Sorotan, Pakar Psikolog Forensik Soroti 2 Kemungkinan Ini
Dia menjelaskan, perasaan mendapatkan bisikan gaib juga bisa terjadi karena adanya kondisi delusional, yang berarti ada keyakinan yang salah pada sosok Tarsum.
"Dia barang kali punya keyakinan, misalnya meyakini bahwa dia adalah penegak kebenaran. Contohnya, dia merasa istrinya melakukan sebuah pelanggaran aturan. Nah, dia merasa dia harus menegakkan kebenaran atau meluruskan dengan mengambil sebuah tindakan," terangnya.
Menurut Joice, tindakan penghabisan nyawa salah satunya akan terjadi jika seseorang berada dalam situasi mental yang tidak sehat atau tidak stabil.
Hal ini juga dimungkinkan terjadi dalam diri Tarsum.
"Jadi intinya tidak mungkin orang yang sehat mental dan mentalnya stabil akan melakukan upaya menghabisi nyawa orang lain (seperti yang dilakukan Tarsum ke Yanti)," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum terjadi kediamannya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 7.30 WIB.
Aksi Tarsum membawa dan menawarkan potongan tubuh istrinya kepada para tetangga menjadi viral di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








