Sanksi Hakim Pemutus Tunda Pemilu Tak Sesuai Rekomendasi KY

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi mutasi kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, yang memutus penundaan Pemilu 2024, dengan mengabulkan permohonan Partai Prima. Sanksi tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
Jubir KY, Miko Susanto Ginting, tak memahami mengapa MA menjatuhkan sanksi mutasi kepada tiga hakim tersebut. Padahal, KY merekomendasikan ketiganya sanksi nonpalu selama dua tahun.
"KY memberikan rekomendasi tidak seperti yang dimaksud," kata Miko, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
KY berharap MA melaksanakan rekomendasi berdasarkan pleno pada 27 Juni 2023. KY menilai sanksi yang dijatuhkan MA, berdasarkan penilaian dari pemeriksaan internal.
"KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," ujarnya.
MA melalui Badan Pengawas (Bawas) menjatuhkan sanksi mutasi kepada hakim Tengku Oyong, H Bakri dan Dominggus Silaban, buntut putusan yang bikin geger itu. Ketiganya secara bulat mengabulkan gugatan Partai Prima Vs KPU dan memerintahkan penundaan Pemilu 2024.
MA menjatuhkan sanksi mutasi kepada Tengku Oyong ke PN Bengkulu, H Bakri mutasi ke PN Padang, dan Dominggus Silaban ke PN Jambi. Ketiganya ditetapkan status sebagai hakim anggota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah



