AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk 15 jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara Panji Gumilang. Apabila berkas perkara penistaan agama Panji dianggap rampung, pelimpahan tahap II perkara tersebut bisa segera dilakukan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, 15 jaksa peneliti bakal koordinasi secara intensif dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jaksa memiliki waktu 14 hari pertama untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil perkara tersebut.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P-21 (lengkap), maka penyidik berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Tapi kalau tidak ya mungkin kita akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik," kata Ketut, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Sebanyak 15 jaksa peneliti, lanjut Ketut, sudah ditetapkan ketika Kejagung menerima pelimpahan tahap I, pada pekan lalu. Adapun Panji juga dibidik perkara pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.
"Sebanyak 15 jaksa sudah ditunjuk dan sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan tim penyidik sehingga bisa mempercepat proses perkara ini," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik




