Akurat Logo

Temani Istri Berobat, M Lutfi Batal Penuhi Panggilan Kejagung

Hendra Mujiraharja | 1 Agustus 2023, 10:00 WIB
Temani Istri Berobat, M Lutfi Batal Penuhi Panggilan Kejagung

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sedianya M Lutfi diagendakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada hari ini (Selasa, 1/8/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, ketidakhadiran M Lutfi disampaikan melalui surat resmi penasihat hukum yang diterima tim penyidik dengan nomor 178/NKHP/VII/2023.

"Yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Sedang mendamping pengobatan sang istri," kata Kapuspenkum.

Dijelaskan Ketut, Tim Jampidsus telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap M Lutfi.

Diketahui, dalam kasus ekspor CPO, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.