Temani Istri Berobat, M Lutfi Batal Penuhi Panggilan Kejagung

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sedianya M Lutfi diagendakan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada hari ini (Selasa, 1/8/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, ketidakhadiran M Lutfi disampaikan melalui surat resmi penasihat hukum yang diterima tim penyidik dengan nomor 178/NKHP/VII/2023.
"Yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Sedang mendamping pengobatan sang istri," kata Kapuspenkum.
Dijelaskan Ketut, Tim Jampidsus telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap M Lutfi.
Diketahui, dalam kasus ekspor CPO, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia



