Akurat Logo

Bareskrim: Penangkapan Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu

| 21 Juli 2023, 10:48 WIB
Bareskrim: Penangkapan Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu

AKURAT.CO Bareskrim Polri masih memburu tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan bahwa tidak ada pihak yang membantu Dito Mahendra dalam persembunyiannya.

Menurut dia, penyidik tidak mengalami kesulitan untuk menemukan Dito Mahendra. Hanya saja hal ini masih berproses dan memerlukan waktu.

"Tidak, tidak sulit. Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada juga yang lama. Ini semua sedang bekerja. Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Djuhandhani mengatakan, penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Dito Mahendra, termasuk dengan pencekalan. Oleh karena itu, dia menyakini Dito Mahendra masih berada di Indonesia.

"Ya artinya dia masih ada di Indonesia. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari. Percayakan kepada kami, ke mana pun larinya akan kami kejar. Kami dilatih untuk mencari dan mengejar tersangka pidana yang melarikan diri," paparnya.

Dito Mahendra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senpi ilegal. 

Namanya juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan beberapa waktu lalu. 

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.