AKURAT.CO, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno ogah memenuhi permintaan untuk menghapus cuitan yang dianggap menyinggung Ade Armando.
Eddy meminta Ade Armando dan kuasa hukumnya untuk tidak memutar balik fakta atau playing victim seolah-olah memposisikan diri sebagai korban.
Dia menilai apa yang dialami Ade Armando, ditelanjangi dan dihajar hingga babak belur oleh massa saat unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, merupakan akibat perbuatannya sendiri.
"Menurut saya Ade Armando jangan playing victim lah, bahwa kondisinya saat ini adalah akibat dari pernyataan atau sikap orang lain, bukan," ujar Eddy Soeparno di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Mei 2022.
Eddy hari ini mendatangi Mapolda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Pemeriksaan berkaitan dengan laporan terhadap Muannas Alaidid, pengacara Ade Armando, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Adapun permintaan menghapus cuitan sebelumnya disampaikan Ade Armando melalui Muannas.
Eddy kembali mengatakan cuitannya tidak bermaksud menuding Ade Armando sebagai penista agama.
"Kalau dilihat dari cuitan saya, saya tidak pernah mencemarkan atau menuduh apalagi menuding. Saya justru cuitan saya intinya konsepnya itu meminta penegakan hukum bagi mereka yang melakukan tindakan penganiayaa terhadap seseorang. Kemudian juga saya minta supaya ada penegakan hukum, terhadap mereka-mereka yang menistakan agama," lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Eddy Soeparno diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor pada Senin (23/5/2022) pukul 10.45 WIB terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk.
Laporan Laporan tersebut merupakan buntut laporan Muannas yang melaporkan Eddy Soeparno terkait cuitannya di Twitter.
Cuitan tersebut berisi dukungan dirinya untuk mengusut kasus pengeroyokan Ade, namun ia juga mendukung agar polisi melakukan penegakkan hukum atas sejumlah kasus yang dilaporkan terhadap Ade Armando.
Namun, dalam cuitan tersebut Edy tidak menyebut nama secara langsung. Melainkan dirinya menggunakan inisial.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Laporan dilayangkan oleh Andi Windo Wahidin sebagai tim kuasa hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan




