Pekan Depan Ekspose Besar, Dugaan Korupsi PT Garuda Segera Naik Penyidikan

AKURAT.CO, Kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Garuda jenis ATR 72-600 akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Pekan depan tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung akan menggelar perkara.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah meminta Direktur Penyidikan (Dirdik) untuk melakukan ekspose besar menaikkan statusnya ke penyidikan terkait dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Ekspose tersebut direncanakan akan digelar pekan depan, karena menjadi atensi Jaksa Agung dan Jampidsus.
"Itu minggu depan ke ekspose besar khusus Garuda," kata Febrie dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).
Febrie mengatakan, gelar perkara tersebut untuk membahas status perkara, apakah langsung dinaikan ke penyidikan atau perlu mencari alat bukti atau barang bukti yang lain.
"Yang jelas usulan naik penyidikan, cuman kan kita bahas dulu. Kita lihat nanti, apa alat bukti sudah cukup, apa masih perlu pendalaman," ucap Febrie.
Febrie menegaskan kasus dugaan korupsi terjadi saat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dipimpin Emirsyah Satar.
"Iya Emirsyah Satar (ES) yang sudah diperiksa tim penyidik pidsus Kejagung," tuturnya.
Tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung menduga ada mark up dalam penyewaan pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk sejak 2013 hingga sampai saat ini. Hal itu terungkap, setelah Direktur Penyidikan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 untuk mencari pelanggaran hukum.
"Dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia ada mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).
Adapun konstruksi kasusnya, hasil penyelidikan sementara bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia.
Penambahan pesawat itu, kata dia, dilakukan baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.
Leo menjelaskan, sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan lessor agreement.
"Di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor melalui skema pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Leo, atas RJPP tersebut direalisasikan beberapa jenis pesawat, yakni ATR 72-600 sebanyak 50 unit dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit.
Kemudian pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



