Susanti Bantah Minta Uang Rp40 Juta untuk Biaya Perawatan Anak Sri Handayani

Jakarta, Sri Handayani (25), ibu dari bocah bernama Dean Anugerah Ramadhan atau DAR (2) mengaku dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh seseorang yang merawat anaknya selama berbulan-bulan, yakni Susanti (34).
Susanti, selaku pihak yang dititipkan anak tersebut menyangkal pernyataan Sri dan mengatakan pernyataan itu tidaklah benar.
"Gak benar, gak ada permintaan dari pihak kami terkait ganti rugi atau apapun. Saya ikhlas Lillahita'ala merawat anak itu (Dean)," ungkap Susanti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Bahkan, Susanti juga mengaku sempat membawa DAR ke kediaman Sri, meskipun ibu kandungnya tak berada di tempat saat itu.
"Waktu November saya bawa (ke rumah Sri). Ibunya tahu kalau saya mau datang, tapi dia malah keluar, gak mau ketemu anaknya," ujar dia.
Lebih dari itu, Susanti juga mengaku sebelumnya tidak mengenal Sri. Namun, setelah diceritakan Wiwit, ia merasa kasihan kepada DAR lantaran kerap mendapatkan perlakuan yang buruk.
"Saya iba, karena anaknya didzolimin. Saya tahu anaknya mengalami tindak kekerasan, dari laporan wiwit dan tetangga-tetangga. Kami tahu sejarahnya," pungkas Susanti.
Sebelumnya, pada Kamis 5 Januari 2017, Sri Handayani menyambangi Polres Jakpus untuk â??membuat laporan terkait keberadaan anaknya yang kini berada di Susanti.
Sri dimintai uang tebusan sebesar Rp40 juta oleh Susanti bilamana ia ingin mendapatkan DAR kembali. Atas hal itu, ia pun melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakpus.
Ibu muda ini diketahui sudah tidak bisa bertemu dengan putra pertamanya itu sejak tujuh bulan lalu. Hal itu bermula saat anaknya dititipkan ke kaka ibunya, Endang Sri Sudaryanti.
Dari tangan Endang, DAR kembali dititipkan kepada sepupunya, Wiwit Supriyanti. Setelah itu, Wiwit kembali menitipkan bocah itu ke Susanti yang belakangan diketahui sebagai bos Wiwit ditempatnya bekerja.
Susanti lantas meminta uang tebusan Rp40 juta kepada Sri agar DAR bisa kembali ke pelukannya. â??Uang ini dimaksudkan sebagai pengganti biaya perawatan DAR selama berbulan-bulan.
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung mengatakan, peristiwa ini bukanlah kasus penculikan. "Kalau yang kami dengar dari cerita ibu Sri, ini tidak bisa dikategorikan penculikan, tapi laporan pencarian orang hilang dulu," jelas Tahan, Kamis 5 Januari 2017.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendalami laporan tersebut. Dia pun berencana akan memanggil saksi yang namanya disebut dalam kasus ini.
"Kita akan panggil empat orang. Budenya, sepupunya, kemudian Susanti dan ibu korban," tutup Tahan.â??[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




