Akurat Logo

Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh dan Pangkalan Udara Khamis Mushait, Saudi Sebut Rudal Berhasil Dicegat

Lufaefi | 13 Oktober 2026, 05:30 WIB
Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh dan Pangkalan Udara Khamis Mushait, Saudi Sebut Rudal Berhasil Dicegat
Pimpinan Houti Yaman - Istimewa

AKURAT.CO Kelompok Houthi di Yaman mengklaim melancarkan serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh dan Pangkalan Udara Khamis Mushait di Arab Saudi. Serangan tersebut dilaporkan menggunakan rudal balistik dan pesawat nirawak atau drone.

Juru bicara militer Houthi, Yahya Saree, menyampaikan bahwa Bandara Internasional Raja Khalid menjadi sasaran rudal balistik, sedangkan Pangkalan Udara Khamis Mushait diserang menggunakan pesawat nirawak. Informasi tersebut dikutip dari Al Jazeera pada Selasa (13/10/2026).

Saree mengklaim serangan terhadap bandara di ibu kota Arab Saudi itu berhasil mengenai sasaran. Ia juga menyatakan bahwa serangan diarahkan langsung ke pangkalan udara Khamis Mushait, yang berada tidak jauh dari perbatasan Arab Saudi dan Yaman.

Baca Juga: Pasukan Yaman yang didukung Arab Saudi Usir Houthi dari Sekitar Selat Strategis Bab el-Mandeb

Namun, pihak koalisi pimpinan Arab Saudi menyatakan berhasil menggagalkan serangan tersebut. Juru bicara koalisi, Turki al-Maliki, mengatakan dua rudal balistik yang diluncurkan Houthi menuju Pangkalan Udara Khamis Mushait berhasil dicegat dan dihancurkan.

Sebelumnya, badan pertahanan sipil Arab Saudi juga telah mengeluarkan peringatan agar masyarakat di Khamis Mushait meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya.

Rangkaian serangan tersebut menambah ketegangan antara kelompok Houthi dan Arab Saudi. Meski demikian, berdasarkan informasi yang dilaporkan, klaim mengenai keberhasilan serangan Houthi dan keterangan Saudi tentang pencegatan rudal perlu dibedakan sebagai pernyataan dari masing-masing pihak.

Informasi mengenai dampak serangan, kemungkinan korban, serta kerusakan di kedua lokasi belum dijelaskan lebih lanjut dalam laporan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi