Akurat Logo

Prabowo: Muktamar NU Rukun, Minta Semua Terima Perbedaan

Lufaefi | 1 September 2026, 07:40 WIB
Prabowo: Muktamar NU Rukun, Minta Semua Terima Perbedaan
Presiden Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang - Tangkapan Layar YouTube @NU Online

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menilai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, berlangsung sukses dan rukun.

Prabowo juga meminta seluruh pihak menerima perbedaan serta menjalankan kompetisi secara sehat.

"Saya ucapkan selamat kepada pimpinan NU yang terpilih. Ya, saya ucapkan selamat atas berjalannya Muktamar dengan sukses, dengan guyub, dengan rukun. Kita terima perbedaan, kita terima kompetisi yang sehat," ujar Prabowo dalam acara penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/8/2026).

Menurut Prabowo, NU telah memberikan contoh dalam penyelenggaraan muktamar.

Baca Juga: Akbar Faizal Sebut Muktamar NU Mirip Kongres Parpol, Singgung Perebutan Ketum

Ia menilai forum organisasi yang memiliki puluhan juta anggota tersebut dapat berlangsung secara damai.

"Bisa melaksanakan Muktamar dengan sukses, dengan damai, dengan rukun. Saya kira itu yang paling penting yang saya sampaikan," ucapnya.

Prabowo kemudian menyampaikan selamat atas berakhirnya Muktamar ke-35 NU.

Ia berharap NU terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan umat.

"Selamat atas terlaksananya Muktamar ke-35. Dan negara, bangsa, dan umat menunggu dharma bakti Nahdlatul Ulama di hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun yang akan datang," imbuh Prabowo.

Di balik pernyataan Prabowo tersebut, Muktamar ke-35 NU sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi dalam rangkaian Sidang Pleno IV yang membahas penetapan tata tertib muktamar.

Massa yang menyuarakan perubahan syarat calon Ketua Umum PBNU sempat merangsek melewati petugas keamanan lokal.

Kericuhan terjadi di depan Ruang Sidang Pleno IV sekitar pukul 13.40 WIB. Massa sempat saling dorong hingga terjadi aksi saling jotos.

Perdebatan terutama berkaitan dengan aturan masa jeda bagi mantan pejabat politik yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Muktamar NU 35 Diwarnai Tudingan Intervensi, Muncul Istilah “Papi Umba Pakocir”

Dalam aturan NU, mantan pejabat politik harus menunggu satu tahun setelah mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Aturan tersebut sebelumnya dipersoalkan karena dinilai dapat menghambat sejumlah kandidat, termasuk Gus Yusuf yang baru melepas jabatan sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi