Akurat Logo

Kiai Sepuh Lirboyo Soroti Dugaan Pengondisian Jelang Muktamar NU ke-35

Lufaefi | 27 Agustus 2026, 12:00 WIB
Kiai Sepuh Lirboyo Soroti Dugaan Pengondisian Jelang Muktamar NU ke-35
Ilustrasi Muktamar 35 NU- ig @ansorgati

AKURAT.CO Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menggelar pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang berkembang menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu menghasilkan sebuah Tausiyah Moral yang disampaikan sebagai respons terhadap dugaan pengondisian, intimidasi, hingga isu karantina peserta Muktamar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Sejumlah ulama sepuh disebut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain KH Ma’ruf Amin, KH M. Anwar Mansur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ubaid Maemun Zubair, KH Mu'adz T, KH Athoillah S. Anwar, KH Muhibul Aman Ali, dan KH Nurul Yakin Ishaq.

Juru Bicara Kiai Sepuh, KH Muhibul Aman Ali, mengatakan para kiai menilai terdapat indikasi tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mencederai martabat organisasi.

Menurutnya, para kiai juga menyoroti adanya dugaan pihak tertentu yang membawa-bawa nama pemerintah untuk memberikan tekanan psikologis kepada muktamirin.

Baca Juga: Sekjen MUI Harap Muktamar NU ke-35 Pererat Ukhuwah dan Perkuat Persatuan

“Memilih pemimpin yang tidak afdal, padahal tahu ada yang lebih baik, adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasulullah, dan para muassis,” ujar KH Muhibul Aman Ali sebagaimana disampaikan dalam hasil pertemuan tersebut.

Dalam Tausiyah Moral itu, para kiai sepuh menyampaikan tujuh poin tuntutan dan nasihat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 NU.

Pertama, para kiai meminta seluruh bentuk transaksi politik, money politics, tekanan, rekayasa, dan pengondisian dihentikan. Praktik tersebut dinilai dapat merusak marwah keulamaan serta kedaulatan muktamirin.

Kedua, mereka meminta kedaulatan peserta Muktamar dijamin. Panitia dan pihak terkait diminta memastikan para pemilik suara dari tingkat wilayah dan cabang dapat menjalankan haknya tanpa intimidasi, provokasi, maupun tindakan karantina secara sepihak.

Ketiga, para kiai menyoroti keterlibatan pihak pemerintah. Mereka menyatakan meyakini Presiden berada dalam posisi netral, tetapi mengecam apabila terdapat oknum pejabat, menteri, atau pihak di bawahnya yang menggunakan isu “restu Presiden” untuk memengaruhi peserta Muktamar.

Keempat, para kiai meminta Presiden mengambil tindakan apabila ditemukan pejabat atau menteri yang terbukti melakukan intervensi terhadap proses Muktamar. Mereka juga menyatakan siap menemui Presiden secara langsung untuk menyampaikan bukti dan keprihatinan terkait persoalan tersebut.

Kelima, pihak-pihak yang dinilai berupaya merusak proses Muktamar diminta menghentikan tindakan tersebut dan melakukan introspeksi.

Keenam, para kiai mengajak seluruh warga NU menggunakan akal sehat, hati jernih, dan akhlakul karimah dalam menentukan kepengurusan PBNU periode mendatang.

Ketujuh, Tausiyah Moral tersebut diminta disebarluaskan kepada seluruh struktur NU, panitia Muktamar, pemerintah, dan masyarakat sebagai pesan moral untuk menjaga kemandirian organisasi.

KH Muhibul Aman Ali menegaskan tausiyah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian para kiai sepuh terhadap masa depan NU.

Menurutnya, para kiai berharap Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung secara jujur, demokratis, dan tetap menjaga marwah ulama.

Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mulai 27 hingga 31 Agustus 2026. Salah satu agenda utama forum tersebut adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.

Baca Juga: 99 Masjid dan Musala Disiapkan untuk Peserta Muktamar NU ke-35 di Jombang

Namun, berbagai dugaan mengenai pengondisian, intervensi, dan tekanan terhadap peserta yang disampaikan dalam tausiyah tersebut masih merupakan tudingan atau kekhawatiran dari pihak yang menyampaikannya. Belum terdapat bukti independen dalam materi yang diberikan yang memastikan seluruh dugaan tersebut telah terbukti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi