Akurat Logo

Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan

Lufaefi | 27 Agustus 2026, 08:00 WIB
Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan
Petugas Haji Indonesia - Istimewa

AKURAT.CO Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI sejak Selasa (25/8/2026).

Salah satu dokumen administrasi yang perlu disiapkan calon peserta adalah surat rekomendasi petugas haji 2027. Dokumen ini menjadi bukti rekomendasi dari instansi, organisasi, lembaga pendidikan Islam, atau pihak lain yang memenuhi ketentuan.

Seleksi tersebut mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Karena itu, calon peserta perlu memastikan dokumen yang disiapkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

Pihak yang Berwenang Menandatangani

Surat rekomendasi harus ditandatangani oleh pihak yang memenuhi ketentuan. Mereka antara lain:

  1. Ketua organisasi kemasyarakatan Islam minimal tingkat kabupaten/kota.

  2. Minimal pejabat Eselon III pada Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI.

  3. Minimal pejabat Eselon III pada kementerian yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

  4. Kepala badan atau lembaga negara tingkat pusat.

  5. Rektor atau Pembantu Rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri/swasta.

  6. Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam negeri/swasta.

  7. Pimpinan pondok pesantren yang memiliki izin resmi.

Baca Juga: Sekjen MUI Harap Muktamar NU ke-35 Pererat Ukhuwah dan Perkuat Persatuan

Calon peserta perlu memastikan pihak yang memberikan rekomendasi sesuai dengan ketentuan sebelum dokumen tersebut digunakan dalam proses pendaftaran.

Contoh Format Surat Rekomendasi

Berikut format umum yang dapat disesuaikan dengan instansi atau lembaga pemberi rekomendasi:

[KOP SURAT INSTANSI/LEMBAGA]

SURAT REKOMENDASI
Nomor: …………………

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
Jabatan: [Jabatan]
Instansi/Lembaga: [Nama Instansi/Lembaga]
Alamat: [Alamat]

dengan ini memberikan rekomendasi kepada:

Nama: [Nama Lengkap Calon Petugas]
NIK: [NIK]
Tanggal Lahir: [Tanggal Lahir]
Jabatan: [Jabatan]
Instansi/Lembaga: [Nama Instansi/Lembaga]
Alamat: [Alamat Lengkap]

untuk mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

Yang bersangkutan dinilai memiliki kemampuan, integritas, dan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji serta bersedia memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Pemberi Rekomendasi,

[Tanda Tangan dan Cap]

[Nama Lengkap]
[Jabatan]

Dokumen Surat Lain yang Perlu Disiapkan

Selain surat rekomendasi, calon peserta seleksi petugas haji 2027 juga perlu memperhatikan sejumlah dokumen lain sesuai formasi dan status masing-masing.

1. Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi

Calon peserta perlu menyiapkan pernyataan bahwa dirinya mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau perangkat berbasis Android atau iOS.

2. SKCK bagi peserta non-ASN

Peserta non-ASN perlu menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut dapat diperoleh melalui layanan kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Surat pernyataan telah berhaji

Dokumen ini diperlukan bagi formasi tertentu yang mensyaratkan calon petugas telah menunaikan ibadah haji.

4. Surat izin suami bagi perempuan yang telah menikah

Pelamar perempuan yang telah menikah perlu menyiapkan surat izin suami sesuai ketentuan seleksi.

Baca Juga: Peserta Muktamar NU Berdatangan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Wartawan Dilarang Masuk

Formasi Petugas Haji 2027

Kemenhaj membuka seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Petugas ini akan mendampingi jemaah sejak keberangkatan dari Indonesia, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia.

Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup layanan:

  • Akomodasi;

  • Konsumsi;

  • Transportasi;

  • Bimbingan ibadah;

  • Media Center Haji (MCH); dan

  • Layanan jemaah lansia dan disabilitas.

PPIH Arab Saudi akan ditempatkan di salah satu dari tiga daerah kerja (daker), yakni Makkah, Madinah, dan Bandara.

Dengan pendaftaran yang telah dibuka, calon petugas perlu segera melengkapi seluruh dokumen administrasi, termasuk surat rekomendasi. Dokumen juga harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan disesuaikan dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi