Akurat Logo

Menuju NU 2051, Gus Yahya Dorong Transformasi PBNU hingga Tingkat Ranting

Lufaefi | 26 Agustus 2026, 20:39 WIB
Menuju NU 2051, Gus Yahya Dorong Transformasi PBNU hingga Tingkat Ranting
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf - Dok. Istimewa

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendorong transformasi organisasi agar semakin mengakar hingga tingkat ranting. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi tantangan NU di abad kedua, mulai dari perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial hingga perubahan demografi dan iklim.

Gus Yahya mengatakan transformasi diperlukan agar besarnya struktur organisasi NU dapat diimbangi dengan tata kelola yang modern, terstandar, digital, dan akuntabel. Namun, modernisasi tersebut tetap harus berjalan dengan mempertahankan tradisi keulamaan sebagai fondasi organisasi.

“Besarnya ukuran organisasi harus diimbangi dengan adaptasi administrasi modern. Digitalisasi dan standarisasi tata kelola adalah jalur mutlak agar NU tetap berdaya guna dan relevan melayani umat di tingkat akar rumput,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Saat ini, struktur NU mencakup 38 PWNU, 548 PCNU, sekitar 7.000 MWC, dan lebih dari 61.000 Pengurus Ranting di tingkat desa. Basis warga NU disebut mencapai 57,2 persen dari populasi Muslim Indonesia.

Baca Juga: 100 Kamera dan AI Awasi Muktamar NU ke-35 di Jombang

Menurut Gus Yahya, kondisi tersebut membuat penguatan sistem organisasi menjadi kebutuhan strategis. Ia menyebut pendekatan yang diperlukan NU di abad kedua sebagai Tajdidut Tajdid atau pembaruan atas pembaruan.

Dalam lima tahun terakhir, PBNU telah mendorong standardisasi tata kelola organisasi melalui sejumlah program. Salah satunya melalui platform digital Digdaya NU yang digunakan untuk mendukung administrasi organisasi.

PBNU juga mengembangkan layanan AI WhatsApp Chatbot untuk membantu kebutuhan administratif di tingkat cabang hingga ranting, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya teknologi informasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi