Akurat Logo

PBNU Akan Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang ke Perkumpulan NU

Lufaefi | 3 Juli 2026, 10:00 WIB
PBNU Akan Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang ke Perkumpulan NU
PBNU (NU online)

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengalihkan kepemilikan saham Koperasi BUMNU pada perusahaan yang mengelola konsesi tambang kepada Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 menjelang Muktamar ke-35 NU.

Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni mengatakan proses pengalihan saham sedang dipersiapkan dan akan difinalkan melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi BUMNU yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.

"Yang pertama mengenai pengalihan kepemilikan saham koperasi di PT yang diberi mandat oleh PBNU untuk mengelola konsesi tambang," kata Amin Said usai Rapat Harian Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, RALB akan menjadi forum untuk menetapkan secara resmi perubahan kepemilikan saham sehingga perusahaan pengelola tambang sepenuhnya berada di bawah Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-ray

"Di situ akan diputuskan secara formal mengenai pengalihan saham koperasi kepada perkumpulan. Sehingga nanti saham perusahaan yang mengelola tambang milik PBNU sepenuhnya menjadi milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Itu yang pertama," ujarnya.

Selain RALB, PBNU juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BUMNU guna menetapkan perubahan komposisi kepemilikan saham perusahaan yang selama ini mendapat mandat mengelola konsesi tambang.

"Waktu pelaksanaannya akan segera ditentukan untuk memutuskan perubahan komposisi kepemilikan saham tersebut," kata Amin.

Ia menegaskan perubahan kepemilikan saham tidak akan memengaruhi proses perizinan pengelolaan konsesi tambang yang saat ini masih berjalan.

Dalam rapat yang sama, PBNU juga membahas tindak lanjut persiapan Muktamar ke-35 NU, termasuk survei calon lokasi penyelenggaraan. Lima provinsi diusulkan menjadi tuan rumah, yakni Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Gus Yahya Siap Maju Lagi sebagai Ketua Umum PBNU, Ingin Tuntaskan Agenda Strategis NU

Tim survei dijadwalkan meninjau sejumlah pondok pesantren di daerah-daerah tersebut pada 4–5 Juli 2026. Hasil survei akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU pada 7 Juli 2026 untuk menetapkan lokasi final Muktamar.

"Insyaallah, pada rapat harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final," pungkas Amin Said.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi