Akurat Logo

Bukan Lirboyo, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Tolak Keputusan Lokasi Muktamar

Lufaefi | 24 Juni 2026, 08:40 WIB
Bukan Lirboyo, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Tolak Keputusan Lokasi Muktamar
Rais Aam PBNU Tolak Hasil Pleno Munas dan konbes soal Lokasi Muktamar (Instagram @nusronwahid)

AKURAT.CO Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, membatalkan keputusan yang disebut menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik yang muncul dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kabupaten Kediri.

Pembatalan dilakukan setelah sejumlah peserta sidang menyampaikan keberatan atas beredarnya informasi bahwa Muktamar NU telah diputuskan berlangsung di Lirboyo. Para peserta menilai pembahasan mengenai penentuan tuan rumah Muktamar belum selesai sehingga belum dapat ditetapkan secara final.

Baca Juga: Iran Gelar Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Selama Enam Hari Usai Kesepakatan Damai dengan AS

Perdebatan dalam forum bahkan sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antarpeserta sidang. Situasi tersebut mendorong Rais Aam PBNU turun tangan untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme penetapan lokasi Muktamar.

KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa kewenangan menentukan lokasi Muktamar berada di tangan PBNU. Karena itu, keputusan yang dianggap telah menetapkan Lirboyo sebagai tuan rumah dinyatakan tidak berlaku dan dikembalikan kepada PBNU untuk diproses lebih lanjut.

“Saya mendapat penjelasan bahwa keputusan lokasi Muktamar dikembalikan kepada PBNU. Karena itu merupakan hak PBNU, maka keputusan yang dianggap telah menetapkan tempat Muktamar saya batalkan,” ujar Miftachul Akhyar, Selasa (23/6/2026).

Dengan dibatalkannya keputusan tersebut, lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35 hingga kini belum ditetapkan. Sidang pleno hanya menghasilkan sejumlah alternatif wilayah yang akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh PBNU.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebelumnya menyampaikan bahwa Muktamar NU ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Namun, penentuan lokasi masih menunggu keputusan resmi PBNU setelah mempertimbangkan beberapa kandidat daerah.

Baca Juga: Cak Imin: PBNU Periode Ini Paling Mundur, Tapi hanya Muhaimin yang Berani Ngomong

Lima wilayah yang masuk dalam daftar alternatif tuan rumah Muktamar yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Barat. Kelima daerah tersebut akan melalui proses evaluasi lebih lanjut sebelum diputuskan secara resmi oleh PBNU.

Polemik penentuan lokasi Muktamar menjadi salah satu isu yang mencuat dalam rangkaian Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026. PBNU menegaskan keputusan akhir mengenai tempat penyelenggaraan Muktamar akan diumumkan setelah melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi