Akurat Logo

Kemenhaj Kasih Sinyal Biaya Haji Reguler 2027 Bakal Naik!

Lufaefi | 20 Juni 2026, 06:35 WIB
Kemenhaj Kasih Sinyal Biaya Haji Reguler 2027 Bakal Naik!
Kemenhaj Kasih Sinyal Biaya Haji Reguler 2027 Naik (Akurat.co)

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberi sinyal kuat bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Penyebabnya adalah perubahan standar layanan haji yang akan diterapkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1448 H/2027 M.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Arab Saudi mulai memperkenalkan sejumlah peningkatan layanan, khususnya di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kebijakan tersebut akan menghapus paket layanan dengan biaya paling rendah yang selama ini digunakan Indonesia.

"Pemerintah Saudi tahun 2027 sudah mengintroduce beberapa layanan yang lebih baik. Mereka akan meningkatkan layanan. Misalkan di Armuzna selama ini ada paket A, B, C, D dan kita selama ini mengambil paket D. Pemerintah Saudi mengatakan paket D dihapus atau ditiadakan, sehingga yang ada hanya paket C, B, dan A," ujar Irfan Yusuf, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus

Menurutnya, penghapusan paket D akan berdampak langsung terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Ini pasti implikasinya ke harga," tegasnya.

Irfan mengakui pemerintah menghadapi tantangan besar untuk menjaga biaya haji tetap berada pada level saat ini di tengah peningkatan standar layanan yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kemungkinan kita tidak bisa menurunkan biaya lagi seperti harapan semua orang. Bahkan untuk mempertahankan harga yang sekarang pun kita harus bekerja keras," katanya.

Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran kenaikan biaya haji tahun 2027. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR setelah seluruh komponen biaya dihitung secara rinci.

"Kalaupun naik, berapa persen kenaikannya, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan teman-teman DPR," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia sesuai arahan Presiden.

"Yang pasti kami akan terus melaksanakan amanah Presiden untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah," pungkasnya.

Baca Juga: Bos Maktour Tegaskan Tidak Ada Transaksi untuk Kuota Haji Tambahan

Hingga saat ini, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 belum ditetapkan. Namun, perubahan skema layanan yang diterapkan Arab Saudi menjadi indikator kuat bahwa biaya haji reguler tahun depan berpotensi mengalami penyesuaian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi