Akurat Logo

Jemaah Haji Bisa Cek Status Penyembelihan Dam Secara Online Melalui Adahi

Lufaefi | 2 Juni 2026, 09:00 WIB
Jemaah Haji Bisa Cek Status Penyembelihan Dam Secara Online Melalui Adahi
Ilustrasi kambing dam jemaah haji Indonesia (google image)

AKURAT.CO Jemaah haji Indonesia kini dapat memantau status penyembelihan hewan dam secara mandiri melalui sistem daring yang disediakan Adahi, lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi yang menangani penyembelihan hewan dam dan kurban selama musim haji.

Layanan tersebut memungkinkan jemaah mengetahui apakah hewan dam yang telah dibayarkan sudah disembelih atau masih dalam proses antrean pelaksanaan.

Sebagaimana diketahui, dam merupakan kewajiban bagi sebagian jemaah haji, termasuk mereka yang melaksanakan haji tamattu. Pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, pemerintah mewajibkan pembayaran dam dilakukan melalui Adahi guna memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan syariat dan regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Jadwal Resmi Haji 2027 Dirilis, Persiapan Penyelenggaraan Dimulai Sejak Mei 2026

Program Adahi berada di bawah pengawasan otoritas Arab Saudi dan bertugas mengelola penyembelihan hewan dam serta kurban bagi jutaan jemaah dari berbagai negara. Selain menjamin proses penyembelihan sesuai syariat Islam, program tersebut juga menerapkan standar kebersihan dan sistem distribusi daging yang terintegrasi.

General Manager Hady & Adahi Program, Seraj Mohammed Alfelali, menjelaskan bahwa fasilitas Adahi mampu menangani penyembelihan lebih dari 400 ribu ekor hewan setiap hari selama puncak musim haji.

Menurutnya, kapasitas penyembelihan dan penyimpanan yang disiapkan mencapai sekitar 1,2 juta ekor hewan selama tiga hari Tasyrik untuk memenuhi kebutuhan dam jutaan jemaah haji.

Operasional program tersebut didukung sekitar 17 ribu pekerja yang bertugas menangani proses penyembelihan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi daging ke berbagai negara penerima manfaat.

Melalui fitur pelacakan daring atau track order, jemaah dapat mengetahui status dam hanya dengan memasukkan nomor kupon yang tercantum pada bukti pembayaran.

Untuk melakukan pengecekan, jemaah dapat mengakses situs resmi Adahi, kemudian memilih menu Track Order. Selanjutnya, jemaah memasukkan nomor kupon yang terdiri atas 12 digit angka yang tertera pada nota pembayaran.

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi seperti nama jemaah, jenis hewan yang disembelih, nomor kupon, serta status penyembelihan.

Apabila muncul keterangan "Executed", maka hewan dam telah disembelih sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyembelihan hewan dam sendiri hanya dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari Tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah. Karena itu, jemaah yang telah membayar dam tidak selalu langsung mendapatkan status penyembelihan pada hari yang sama.

Baca Juga: Kasus Hanania Travel Jadi Ujian Awal Efektivitas UU Haji dan Umrah

Proses penyembelihan dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal operasional Adahi dan tingginya volume penyembelihan selama musim haji berlangsung.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menegaskan bahwa pembayaran dam bagi jemaah maupun petugas haji dilakukan melalui Adahi untuk menjamin pelaksanaan dam berjalan sesuai ketentuan syariah, transparan, dan akuntabel.

Bagi jemaah yang telah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pengecekan status dam menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh kewajiban ibadah haji telah ditunaikan sebelum kembali ke Tanah Air.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi