Akurat Logo

Perbedaan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah: Pembagian Tugas yang Lebih Fokus

Fajar Rizky Ramadhan | 17 September 2025, 15:01 WIB
Perbedaan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah: Pembagian Tugas yang Lebih Fokus

AKURAT.CO Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

Lembaga ini resmi berdiri setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.

Dengan pengesahan ini, seluruh kewenangan terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini dialihkan ke kementerian baru tersebut.

Perubahan ini bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga melibatkan peralihan pegawai, aset, serta tanggung jawab administrasi. Pemerintah menilai, pembentukan kementerian khusus ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) tetap memiliki peran strategis dalam mengurus urusan keagamaan secara menyeluruh. Kemenag bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan dalam bimbingan masyarakat lintas agama—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Baca Juga: Mantan Penyidik: Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tugas ini mencakup pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di semua jenjang, pengelolaan sertifikasi halal, hingga penelitian dan pengembangan bidang keagamaan.

Selain itu, Kemenag berwenang mengelola barang milik negara, melakukan pengawasan di berbagai unit kerja, serta menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah hadir dengan mandat yang lebih spesifik, yakni mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara menyeluruh.

Lembaga ini mengelola seluruh aspek teknis perjalanan, mulai dari pengurusan visa, transportasi, akomodasi, hingga layanan kesehatan jemaah.

Selain itu, kementerian ini bertanggung jawab memberikan edukasi dan pembinaan bagi calon jemaah, baik terkait manasik, kesiapan kesehatan, maupun aspek keselamatan selama perjalanan.

Kementerian Haji dan Umrah juga memiliki fungsi pengawasan yang ketat agar transparansi dan kualitas pelayanan dapat terjamin. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan asrama haji serta fasilitas penunjang lain yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah.

Baca Juga: KPK: Jemaah Khalid Basalamah Harusnya Tetap Antre Meski Pakai Kuota Haji Khusus

Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan kedua kementerian dapat menjalankan perannya secara lebih fokus. Kemenag bisa lebih berkonsentrasi pada urusan keagamaan lintas iman dan pendidikan, sementara Kementerian Haji dan Umrah didorong untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah.

Langkah ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terarah. Bagi jemaah, kehadiran kementerian khusus diharapkan dapat menghadirkan pengalaman beribadah yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan internasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.