Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Tujuan Jakarta, Penerbangan Dialihkan ke Kualanamu

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa sebuah ancaman bom sempat mengganggu penerbangan jemaah haji dari Jeddah ke Jakarta, Selasa pagi, 17 Juni 2025. Ancaman tersebut ditujukan pada pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 yang mengangkut 442 jemaah haji Kloter 12 JKS.
Ancaman pertama kali diterima melalui email oleh pihak PT Angkasa Pura Indonesia sekitar pukul 07.30 WIB. Isi surat elektronik itu mengindikasikan rencana peledakan pesawat oleh pihak tak dikenal.
“Penerbangan itu membawa 207 jemaah laki-laki dan 235 jemaah perempuan. Atas pertimbangan keselamatan, kami segera aktifkan pusat komando darurat di Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Tindakan cepat diambil oleh pengelola Bandara Soekarno-Hatta dengan mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) serta mengerahkan Komite Keamanan Bandar Udara untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan.
Tak lama kemudian, pada pukul 10.17 WIB, pilot pesawat menghubungi petugas pengatur lalu lintas udara di Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) untuk mengalihkan rute ke Bandara Kualanamu, Medan.
Bandara Kualanamu pun segera mengaktifkan EOC dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II. Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu serta Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian dikerahkan dan siaga penuh untuk proses penanganan keamanan.
Tepat pukul 10.55 WIB, pesawat Saudia Airlines SV 5276 mendarat di Kualanamu dan langsung diarahkan ke area parkir terisolasi. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman. Tim Jihandak segera melakukan penyisiran di dalam pesawat guna memastikan tidak adanya bahan peledak.
Menurut Lukman, seluruh prosedur penanganan ancaman telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Langkah-langkah penanganan telah mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan, serta Keputusan Dirjen Hubud Nomor PR 22 Tahun 2024,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa mereka terus melakukan koordinasi dengan seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara, serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan penerbangan nasional.
Baca Juga: Tidak Punya Pengalaman, Mungkinkah BP Haji Bisa Lebih Baik Urusi Penyelenggaraan Haji 2026?
“Kami memastikan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Saat ini situasi telah dalam kendali dan langkah lanjutan akan dilakukan sesuai protokol,” tegas Lukman dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, menyatakan bahwa pihaknya membuka komunikasi bagi media yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Ditjen Hubud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini




