Akurat Logo

Berisi Perintah Melaksanakan Puasa Ramadhan, Begini Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 183-184

Hadits Abdillah | 21 Februari 2024, 12:19 WIB
Berisi Perintah Melaksanakan Puasa Ramadhan, Begini Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 183-184

AKURAT.CO Ramadhan merupakan bulan yang sangat spesial bagi seluruh umat Muslim. Bulan ini menjadi momentum untuk membersihkan diri dari dosa serta meningkatkan kualitas keimanan. Selain itu, pada bulan Ramadhan umat muslim juga diperintahkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.

Puasa menjadi salah satu dari lima hal dasar yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim. Secara khusus, Allah mewajibkan umat muslim untuk berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Perintah melaksanakan puasa Ramadhan ini tertulis dalam Al-Qur’an, yakni surat Al-Baqarah ayat 183-184.

Berikut ini merupakan tafsir dari surat Al-Baqarah ayat 183-184:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Baca Juga: Viral Korban Bully Anak Vincent Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap yang Harus Dilakukan Umat Islam dalam Menerima Suatu Informasi

Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, ayat di atas telah menunjukkan arti penting dari melaksanakan puasa. Hal ini dapat dilihat melalui penyebutan diwajibkannya puasa dalam ayat tersebut. Selain itu, penyebutan ini juga memberikan dorongan psikologis bagi manusia untuk mengamalkannya.

Pada ayat ini juga dikatakan bahwasanya puasa telah diwajibkan kepada orang-orang terdahulu. Hal ini berarti puasa merupakan pranata tua dalam peradaban manusia, serta dilakukan untuk mencapai iluminasi spiritual.

Sedangkan pada akhir ayat di atas, Allah SWT telah memberikan informasi mengenai hikmah menjalankan puasa. Dikatakan bahwasanya puasa membentuk sifat takwa manusia, sebab berpuasa dapat menjadi penahan bagi syahwat sebagai pangkal dari kemaksiatan.

Selanjutnya dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Pada ayat sebelumnya, Allah SWT telah menegaskan kewajiban melaksanakan puasa bagi umat muslim. Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa kewajiban puasa dijalankan pada hari-hari yang telah ditentukan bilangannya, yakni hari-hari di bulan Ramadhan.

Adapun kewajiban melaksanakan puasa di bulan Ramadhan ini memiliki pengecualian bagi mereka yang sedang menderita sakit sehingga puasa terasa berat baginya, serta mereka yang tengah berada di tengah perjalanan jauh.

Baca Juga: Bullying dalam Islam, Bagaimana Al-Quran Memandangnya? Simak Penjelasannya di Sini!

Orang-orang yang termasuk ke dalam dua golongan tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi diwajibkan untuk menggantinya dengan berpuasa di lain hari sebanyak hari yang ditinggalkan.

Sedangkan bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam menjalankan puasa, sehingga berpuasa menjadi sebuah beban yang memberatkan dan tidak dapat dijalankan seperti pada orang-orang lanjut usia serta orang sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya. Maka mereka diperbolehkan tidak puasa, tetapi menggantinya dengan membayar fidyah.

Membayar fidyah berarti memberikan makanan bagi orang-orang yang membutuhkan serta tidak memiliki sesuatu yang bisa mencukupi dan menutup kebutuhannya sendiri.

Demikian tafsir surat Al-Baqarah ayat 183-184. Kedua ayat tersebut berisi tentang perintah Allah SWT mengenai kewajiban melaksanakan puasa serta keringanan-keringanan yang Allah berikan dalam pelaksanaannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Lufaefi
Editor
Lufaefi