Dibuka 5 April 2023, Sebanyak 13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji Tahap Dua

AKURAT.CO Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nur Arifin mengatakan tahap pertama pelunasan biaya jemaah haji khusus telah terjadi pada 21-27 Maret 2023 dan sebanyak 13.181 jemaah haji khusus telah menyelesaikan pembayaran biaya mereka.
Kuota jemaah haji khusus tahun ini sudah kembali normal, dengan jumlah total 17.680 jemaah, yang terdiri dari 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Dari kuota jemaah haji khusus tersebut, terdapat pembagian dua kelompok yaitu 7.390 jemaah yang telah menunda pembayaran lunas dan 8.915 jemaah yang termasuk dalam alokasi kuota tahun berjalan.
“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84%,” terang Nur Arifin usai bertemu para Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
Hadir, Farid Aljawi dari AMPHURI, M. Iqbal dari ASPHURINDO, Bambang dari GAPHURA, Hidayat dari KESTHURI, Dhobit dari AMPUH, Hudallah dari ASPHURI, Ikhsan dari SAPUHI, Iyan dari MUTIARA HAJI, serta Firman dari HIMPUH.
Sebanyak 3.124 jemaah haji khusus masih ada yang belum melunasi biaya mereka. Nur Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka tahap kedua untuk pelunasan biaya haji khusus ini pada tanggal 5 sampai dengan 10 April 2023.
Nur Arifin telah mengingatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memeriksa ulang seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Arifin berharap pelaksanaan tahap kedua pelunasan berjalan dengan lancar, cepat, dan berhasil sehingga seluruh kuota yang tersedia dapat terserap habis.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444H/2023M, pengisian kuota tahap kedua dialokasikan untuk:
1. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem;
2. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;
3. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;
4. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023 dan pendampingnya; dan
5. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023.
"Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa” ujar Nur Arifin yang juga Doktor alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.
Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, menjelaskan bahwa PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, sesuai dengan prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua.
Permohonan tersebut harus dilampirkan dengan surat keterangan dari BPS Bipih Khusus bagi yang mengalami kegagalan sistem, serta bukti yang sah untuk pendamping lansia, disabilitas, dan penggabungan mahram/keluarga terpisah.
"Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu, akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK!” ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot



