Soal Kekerasan Seksual di Shiddiqiyyah, Kemenag Diminta Periksa Ajaran Sesat Metafakta

AKURAT.CO Kasus kekerasan seksual pemerkosaan dan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh MSAT telah ditangani dan pelakunya telah ditangkap oleh Polres Jombang.
Tidak lama setelah kasus itu bergulir, Kemenag mencabut izin pesantren Ashiddiqiyah karena dinilai tidak patuh dengan negara pada Sabtu (9/7). Namun selang dua hari, tepatnya pada Senin (11/7), Kemenag membatalkan cabut izin tersebut karena dikhawatirkan ketidakpastian santri yang belajar di pesantren tersebut.
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad Interm Menteri Agama dalam keterangan resminya, Senin (11/7).
Menanggapi hal tersebut, Kalis Mardiasih, tokoh perempuan yang selama ini dikenal memperjuangkan hak-hak perempuan, memberikan komentar. Menurutnya, kasus Bechi adalah masalah keseluruhan sistem di pondok pesantren Shiddiqiyah.
"Kasus Bechi bukan tentang kejahatan satu orang, melainkan masalah keseluruhan sistem pendidikan dan unsur pendidikan dalam lembaga pesantren tersebut," kata Kalis melalui akun Facebooknya, Jum'at (15/7).
Kalis meminta agar pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta guna meninjau kurikulum pesantren tersebut dan memeriksa ajaran sesat transfer ilmu metafakta dengan modus pemerkosaan.
"Tindak lanjut yang lebih penting adalah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dari Kemenag Pusat serta membentuk Tim Evaluator Darurat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk meninjau kurikulum pesantren, memeriksa pengajaran sesat seperti transfer ilmu metafakta melalui modus pemerkosaan dan praktik-praktik kekerasan lain dengan modus pengajaran pendidikan," ujar Kalis.
Kalis juga menyatakan bahwa TPF dan Tim Evaluator bisa bekerjasama dengan lembaga yang memiliki otoritas terpercaya dalam penanganan isu KS seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Yayasan Pulih, WCC Jombang, dan lain-lain.
Kalis juga meminta Menteri Agama Yaqut mendengarkan aspirasi warga negar yang berpihak pad penyintas kasus kekerasan Bechi.
"Gus Menteri Yaqut, dengarkanlah aspirasi kami! semua warga negara yang berpihak kepada para penyintas dan masih percaya bahwa seharusnya institusi pesantren adalah ruang aman untuk belajar dan mengajar," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



