Perbedaan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah: Pembagian Tugas yang Lebih Fokus

AKURAT.CO Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Lembaga ini resmi berdiri setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.
Dengan pengesahan ini, seluruh kewenangan terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini dialihkan ke kementerian baru tersebut.
Perubahan ini bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga melibatkan peralihan pegawai, aset, serta tanggung jawab administrasi. Pemerintah menilai, pembentukan kementerian khusus ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) tetap memiliki peran strategis dalam mengurus urusan keagamaan secara menyeluruh. Kemenag bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan dalam bimbingan masyarakat lintas agama—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Baca Juga: Mantan Penyidik: Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Tugas ini mencakup pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di semua jenjang, pengelolaan sertifikasi halal, hingga penelitian dan pengembangan bidang keagamaan.
Selain itu, Kemenag berwenang mengelola barang milik negara, melakukan pengawasan di berbagai unit kerja, serta menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah hadir dengan mandat yang lebih spesifik, yakni mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara menyeluruh.
Lembaga ini mengelola seluruh aspek teknis perjalanan, mulai dari pengurusan visa, transportasi, akomodasi, hingga layanan kesehatan jemaah.
Selain itu, kementerian ini bertanggung jawab memberikan edukasi dan pembinaan bagi calon jemaah, baik terkait manasik, kesiapan kesehatan, maupun aspek keselamatan selama perjalanan.
Kementerian Haji dan Umrah juga memiliki fungsi pengawasan yang ketat agar transparansi dan kualitas pelayanan dapat terjamin. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan asrama haji serta fasilitas penunjang lain yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah.
Baca Juga: KPK: Jemaah Khalid Basalamah Harusnya Tetap Antre Meski Pakai Kuota Haji Khusus
Dengan adanya pemisahan ini, diharapkan kedua kementerian dapat menjalankan perannya secara lebih fokus. Kemenag bisa lebih berkonsentrasi pada urusan keagamaan lintas iman dan pendidikan, sementara Kementerian Haji dan Umrah didorong untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah.
Langkah ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terarah. Bagi jemaah, kehadiran kementerian khusus diharapkan dapat menghadirkan pengalaman beribadah yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









