Akurat Logo

Rumah Nenek Hasna 3x2 Meter Ditinggali dengan Belasan Cucunya, Ini Konsep Kesejahteraan Negara dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 12 November 2024, 09:00 WIB
Rumah Nenek Hasna 3x2 Meter Ditinggali dengan Belasan Cucunya, Ini Konsep Kesejahteraan Negara dalam Islam

AKURAT.CO Di tengah kepadatan Jakarta, terdapat fenomena menyayat hati dari sebuah keluarga besar yang tinggal di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Di dalam sebuah rumah sempit berukuran 3x2 meter, Nenek Hasna hidup bersama belasan cucunya dalam kondisi yang serba terbatas.

Rumah ini menarik perhatian publik hingga dikunjungi oleh Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, yang ingin melihat langsung kehidupan mereka.

Kisah Nenek Hasna bukan hanya tentang kemiskinan kota, tetapi juga memancing pertanyaan tentang tanggung jawab sosial dan kesejahteraan rakyat yang diamanatkan dalam Islam.

Islam memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan sosial, terutama bagi golongan lemah dan membutuhkan.

Dalam Al-Qur'an, Allah telah menetapkan berbagai prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia.

Islam memandang bahwa setiap individu memiliki hak atas kehidupan yang layak, dan tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada individu atau keluarga, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Dalam QS. Al-Hasyr ayat 7, Allah berfirman:

"كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ"

Artinya: "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).

Baca Juga: Stabilitas Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan DPR dalam Rapat dengan Menteri Pendidikan

Ayat ini menyiratkan bahwa kekayaan dan kesejahteraan harus tersebar merata, tidak hanya berputar di kalangan kaya, tetapi juga menyentuh kehidupan orang-orang yang miskin.

Negara dalam Islam memegang peranan penting dalam mendistribusikan kekayaan secara adil, agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

Prinsip ini mencakup kewajiban pemimpin untuk memastikan kesejahteraan rakyat melalui perencanaan ekonomi yang inklusif, pemberian bantuan kepada yang membutuhkan, serta kebijakan-kebijakan yang mendorong pemerataan.

Selain itu, dalam hadits riwayat Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ"

Artinya: “Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”

Hadits ini menegaskan bahwa seorang pemimpin dalam Islam memiliki tanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya.

Tanggung jawab ini bukan hanya pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pangan, dan kesehatan.

Jika ada rakyat yang masih hidup dalam kekurangan seperti yang dialami oleh Nenek Hasna dan cucu-cucunya, maka hal itu menjadi peringatan bagi pemimpin dan masyarakat untuk lebih memperhatikan nasib mereka.

Dalam konteks ini, konsep zakat, infak, dan sedekah juga menjadi instrumen kesejahteraan dalam Islam.

Zakat yang diwajibkan bagi kaum Muslimin adalah bentuk pengaturan ekonomi yang bertujuan mengangkat derajat sosial kaum fakir dan miskin.

Harta zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul seharusnya didistribusikan oleh negara untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat miskin seperti Nenek Hasna. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60:

"إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ..."

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin..." (QS. At-Taubah: 60).

Baca Juga: Kriteria Miskin dalam Konteks Penerima Zakat

Ayat ini menunjukkan bahwa fakir miskin adalah prioritas utama dalam penerimaan bantuan. Islam mengajarkan agar umatnya mengedepankan mereka yang kekurangan, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih layak dan berpartisipasi dalam pembangunan umat.

Dalam kasus Nenek Hasna, apabila bantuan pemerintah berlandaskan konsep kesejahteraan Islam, maka bentuk bantuan ini bukanlah hanya sementara, tetapi lebih kepada usaha bersama untuk membangun fasilitas dan kesempatan yang lebih baik bagi generasi penerus keluarga tersebut.

Dengan demikian, konsep kesejahteraan dalam Islam tidak hanya berbicara mengenai bantuan sesaat tetapi juga perencanaan jangka panjang untuk memastikan setiap individu mendapatkan hak-hak dasarnya.

Kehadiran Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, yang mengunjungi keluarga Nenek Hasna di Johar Baru menjadi langkah positif, tetapi sistem yang berkelanjutan perlu diterapkan agar masyarakat tidak lagi hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Sebuah negara ideal dalam pandangan Islam adalah yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan setiap warganya, dan selalu hadir memberikan solusi bagi kehidupan yang lebih layak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.