Ingin Daftar Petugas Haji 2025? Perhatikan Syarat Terbaru dari Kemenag Ini

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan kembali melaksanakan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Tahun ini, pelaksanaan ibadah haji mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas", sehingga panitia menetapkan sejumlah persyaratan tambahan.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, serta beberapa pejabat tinggi seperti Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, juga turut hadir dalam kegiatan ini. Sosialisasi bertujuan memperkenalkan sistem rekrutmen terbaru yang memperhatikan kebutuhan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Sosialisasi Rekrutmen Petugas Haji 2025, Kemenag Akan Umumkan Pendaftaran Awal November
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka berperan penting dalam menyosialisasikan dan menjalankan kebijakan seleksi petugas haji di tingkat daerah.
Dengan adanya seleksi dan rekrutmen yang lebih inklusif, Kementerian Agama berharap pelayanan haji tahun mendatang dapat lebih optimal, terutama dalam mendukung kenyamanan bagi jemaah lansia dan disabilitas.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad.
Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up). “Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Syarat Baru bagi Petugas Haji 2025, Fokus pada Layanan Lansia dan Disabilitas
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.
Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tandas Arsad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








