Rhoma Irama vs Habib Bahar bin Smith, Guru Gembul Singgung Habib Bahar Belepotan Baca Kitab Kuning

AKURAT.CO Rhoma Irama dan Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan publik. Perseteruan keduanya bermula ketika sang raja dangdut itu singgung soal Habib bisa masuk surga, walau bermaksiat.
Dikutip melalui keterangan tertulis, Guru Gembol atau Jafar Rohadi menyinggung bahwa Bahar bin Smith ialah sosok yang belepotan saat baca kitab kuning.
Guru Gembul menyoroti video saat Habib Bahar diminta untuk membaca kitab kuning berisi huruf Arab gundul di Youtube Refly Harun. Menurutnya, Bahar bin Smith terlihat kebingungan untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Habib Bahar vs Rhoma Irama, Bin Smith Bahas soal Tarif Ceramah
"Selain sangat belepotan, sangat gelagapan, ternyata membacanya juga dari kiri ke kanan sama seperti orang membaca huruf latin, ini kan bener-bener aneh,” ucapnya.
Melihat cara baca Bahar bin Smith terhadap kitab kuning itu, Guru Gembul meragukan gelar ulama yang dimiliki penceramah berusia 38 tahun itu.
"Bagaimana ceritanya ada seorang pemimpin pondok pesantren dengan ribuan santrinya ternyata tidak bisa membaca arab gundul, saya mohon maaf,” kata Guru Gembul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








