Hukum Shalat Tarawih sebelum Shalat Ba'diyah Isya

AKURAT.CO Shalat tarawih adalah salah satu ibadah yang sering dilaksanakan umat Islam di bulan Ramadhan. Shalat tarawih sendiri hukumnya adalah sunah, yakni dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Namun demikian, bagaimana jika seseorang melaksanakan shalat tarawih tanpa melaksanakan shalat ba'diyah isya terlebih dahulu? Maka hukumnya boleh.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa menurut pendapat yang kuat, shalat ba'diyah isya yang termasuk ke dalam shalat rawatib memiliki kedudukan yang lebih utama dari pada shalat tarawih. Sebab Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat sunah rawatib dan tidak selalu melaksanakan shalat sunah tarawih.
Baca Juga: Sejarah Perang Sarung, Fenomena yang Marak Terjadi di Bulan Suci Ramadhan
Hal itu dijelaskan oleh Syekh Al-Khathib Asy-Syirbini dalam kitab syarahnl Mughnil Muhtaj
لَكِنْ الْأَصَحُّ تَفْضِيلُ الرَّاتِبَةِ لِلْفَرَائِضِ عَلَى التَّرَاوِيحِ لِمُوَاظَبَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الرَّاتِبَةِ لَا التَّرَاوِيحِ كَمَا قَالَهُ الرَّافِعِيُّ
Artinya: “(Tetapi pendapat yang lebih kuat mendahulukan shalat sunah yang mengiringi) pada shalat fardlu (di atas shalat tarawih) karena Rasulullah saw selalu rutin melakukannya dan bukan tarawih, seperti yang dikatakan Ar-Rafi'i."
Sementara itu, imam Ar-Rafi'i dalam kitab Al-'Aziz menjelaskan
وَالْاَصَحُّ اَنَّ الرَّوَاتِبَ اَفْضَلُ مِنْهَا وَاِنْ شَرَّعْنَا فِيْهَا الْجَمَاعَةَ وَهَذَا هُوَ الَّذِى ذَكَرَهُ فِي الْعُدَّةِ وَوَجَّهَهُ بِاَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُدَاوِمْ عَلَى التَّرَاوِيْحِ وَدَاوَمَ عَلَى السُّنَنِ الرَّاتِبَةِ وَعَلَى هَذَا فَالْقَوْلُ بِاَنَّ مَا شُرِعَ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ أَفْضَلُ غَيْرُ مُجْرًى عَلَى اِطْلَاقِهِ بَلْ صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ مُسْتَثْنَاةٌ مِنْهُ
Artinya: “Pendapat yang paling benar (Al-Ashah) adalah shalat sunah rawathib lebih utama dari pada Tarawih. Meskipun dianjurkan berjamaah pada Tarawih, dan inilah yang beliau sebutkan dalam kitab Al-Uddah. Penjelasannya adalah bahwa Nabi Muhammad saw tidak melanggengkan shalat Tarawih, tetapi beliau melanggengkan sunah-sunah Rawatib."
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat tarawih sebelum shalat ba'diyah isya adalah diperbolehkan dan bukanlah hal yang salah.
Baca Juga: 3 Ceramah Singkat Bulan Puasa Ramadhan, Cocok untuk Kalangan Pemula Sampai Mahir
Namun jika mengikuti pendapat yang lebih kuat dalam Mazhab imam Syafi'i, maka meninggalkan ba'diyah isya adalah sama dengan meninggalkan hal yang lebih utama.
Sehingga, kurang tepat jika seseorang melaksanakan shalat tarawih, namun meninggalkan shalat ba'diyah isya yang kedudukannya lebih utama.
Wallahu A'lam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









