7 Syarat Menjadi Hakim Menurut Imam Al-Mawardi, Bisa Jadi Patokan Memilih Hakim Konstitusi Indonesia

AKURAT.CO - Hakim adalah pejabat yang melakukan tugas kekuasaan kehakiman untuk meriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama.
Menjadi hakim haruslah jujur, adil, dan bijaksana. Jangan sampai ada hakim yang justru bertindak sebaliknya.
Hakim yang jujur akan mendapatkan pahala kelak di akhirat. Sementara hakim yang tidak jujur akan mendapatkan siksa dari Allah SWT.
Baca Juga: Mengenal Sahabat Nabi Hakim Bin Hizam
Syarat-syarat menjadi hakim menurut al-Mawardi ada 7 item, yang terbagi menjadi dua kategori.
Yang pertama disepakati secara keseluruhan ulama madzhab, yaitu Sehat jasmani rohani, Kecerdasan dan kemampuan, Bebas merdeka, dan Islam.
Yang kedua, diperselisihkan diantara para ulama madzhab, yaitu Laki-laki, adil, dan penguasaan sumber hukum dan ijtihad.
Itulah syarat-syarat menjadi hukum menurut Imam Al-Mawardi, seperti yang dikutip dari NU Online. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









