AKURAT.CO, Pemerintah sedang dalam proses perekrutan pegawai negeri baik dalam bentuk CPNS atau PPPK. Banyak dari masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk bisa lolos menjadi pegawai negeri.
Lalu, bolehkah kita menyuap orang agar lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK?
Kita tahu bahwa menyuap adalah salah satu perbuatan yang batil. Apalagi dan kaitan mencari harta untuk kehidupan. Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat-Nya:
Baca Juga: Tafsir Al-Quran Surah Al-Baqarah Ayat 30; Pentingnya Manusia Berpengetahuan
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui,” (Al-Baqarah ayat 188).
Dalam sebuah hadits juga dijelaskan bahwa orang yang melakukan suap akan dilaknat. Tidak hanya penyuap, orang yang menerima suap pun kelak akan dilaknat oleh-Nya. Allah SWT berfirman:
عن عبد الله بن عمرو قال لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
Artinya: “Dari Abdullah bin Amr, ia berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap,” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Baca Juga: Tafsir Surah An-Nisa Ayat 135; Esensi Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Di dalam hadits yang lain disebutkan demikian:
وقَدْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ والرَّائِشَ وهو السَاعِي بَيْنَهُمَا
Artinya, “Rasulullah SAW melaknat orang yang melakukan penyuapan, yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara antara keduanya,” (Lihat Al-Habib Abdullah bin Husein Ba‘alawi, Is‘adur Rafiq wa Bughyatus Shadiq, Surabaya, Al-Hidayah, tanpa keterangan tahun, juz II, halaman 100).
Kesimpulannya jelas bahwa menguap agar lolos CPNS atau PPPK hukumnya adalah haram. Perbuatan demikian akan dilaknat pelakunya oleh Allah di hari akhir. Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







