Niat dan Tata Cara Puasa di Bulan Rajab, Muslim Harus Tahu

AKURAT.CO Saat ini kita telah masuk di bulan Rajab tahun 1444 H. Bulan Rajab merupakan bulan yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kita harus niat untuk selalu berbuat hal-hal positif di bulan ini.
Sehingga pada bulan ini umat Islam harus melaksanakan amalan-amalan kebaikan. Sebaliknya, umat Islam dilarang melakukan keburukan atau kemaksiatan.
Bulan Rajab juga merupakan bulan yang sangat mulia selain bulan Ramadan. Di bulan Rajab ini pula umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah karena pahalanya akan berlipat ganda.
Salah satu amalan yang bisa dikerjakan ketika masuk bulan Rajab adalah puasa. Menurut Imam Ghazali, puasa di bulan Rajab hukumnya sunah karena bulan ini termasuk bulan yang penuh keutamaan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang berpuasa pada tanggal 27 Rajab, maka Allah akan mencatatnya seperti orang yang puasa selama 60 bulan."
Dalam hadis lain dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat sungai yang disebut Rajab yang lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut." (HR. Imam Baihaqi)
Puasa di bulan Rajab ini tata caranya tetap sama dengan puasa lain pada umumnya. Yakni menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dimulai sejak terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari.
Hanya saja yang membedakan ada pada niatnya yang harus kita cermati sebelum mengerjakan puasa di bulan Rajab karena semua amal tergantung pada niatnya.
Lafaz niat puasa Rajab adalah:
نويت صوم غد في شهر رجب سنة لله تعالى
"Nawaitu shauma ghadin fi syahri rajaba sunatan lillahi ta'alaa."
Artinya: Aku niat puasa sunah bulan Rajab esok hari karena Allah ta'ala.
Begitulah tata cara dan niat puasa sunah bulan Rajab semoga kita dapat memanfaatkan perjumpaan kita dengan bulan mulia ini.
Wallahu a'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November




