Adakah Mati Suri dalam Islam?

AKURAT.CO Beberapa hari ini kita digegerkan dengan adanya seorang yang mengaku telah mati suri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, laki-laki asal Bogor itu tidak ada tanda-tanda telah mati suri. Ia dikabarkan hanya pura-pura untuk menghindari debt collector.
Terkait fenomena mati suri, ada ayat Al-Qur’an yang mendekati fenomena tersebut. Allah berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللَّهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَشْكُرُونَ
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halamanya, jumlah mereka beribu-ribu sebab takut kematian. Kemudian Allah berkata kepada mereka “matilah kalian”, kemudian menghidupkanya. Sesungguhnya Allah itu dzat yang memiliki karunia terhadap manusia, akan tetapi sungguh kebanyakan manusia tidak bersyukur“ (Al-Baqarah: 243).
Dari ayat di atas al-Suyuthi dalam al-Dur al-Manstur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur (juz 3, vol.117) mengisahkan demikian:
Dalam kalangan bani Israel, ada sebuah daerah bernama Dawardan. Pada suatu ketika turun wabah penyakit (tha’un) di daerah tersebut, sebagian penduduk lari keluar daerah mencari keselamatan dan sebagian yang lain tetap di dalam berpasrah diri kepada Tuhan.
Mereka yang berada di dalam pada akhirnya banyak yang meninggal dunia akibat tha’un dan sedikit yang selamat. Setelah wabah ini berhenti, mereka yang keluar kembali dan disambut oleh masyarakat Darwan yang tersisa.
Berjalan beberapa waktu kemudian wabah kembali datang dan mereka semua lari tanpa terkecuali mencari keselamatan diri. Sampailah disebuah lembah di antara dua gunung besar. Tuhan memerintahkan dua malaiakat yang berada di atas dan di bawah lembah, dan berkata “bunuh mereka!” Dua malaikat tersebut mencabut nyawa mereka tanpa terkecuali. Berjalanya waktu, jasad mereka dimakan tanah hingga tersisa tulang-tulang yang berserakan.
Seorang nabi bernama Hizqil berjalan melewati lembah tersebut, takjub dan heran melihat tulang berserakan. Kemudian Tuhan memberinya wahyu. Hizqil berkata “Hai tulang-tulang, Tuhan memerintakhan kalian untuk kembali menyatu.” Semua tulang itu pun menyatu menjadi jasad seperti sediakala tanpa daging dan darah.
Hizqil kembali menyeru “Pakailah daging untuk menutupimu dan bangkitlah.” Tulang-tulang itu pun berbalut daging dan bangkit kembali dengan arwahnya masing-masing. Mereka semua kembali ke daerahnya semula.
Demikian mati suri yang berarti kehidupan kedua setelah kematian pada masa Hizqil. Para ulama mencetuskan hukum bahwa ketika seseorang yang telah dinyatakan meninggal dunia berdasarkan agama dan medis, semua hukum syari’ah terputus termasuk status pernikahan dan harta yang ditinggalkanya sebagai harta warisan.
Dari keterangan di atas fenomena mati suri memang ada dalam Islam. Semoga bermanfaat.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





