Akurat Logo

Hukum Islam soal Perempuan Nonton Bola di Tribun, Bolehkah?

Thony H | 23 Oktober 2022, 14:00 WIB
Hukum Islam soal Perempuan Nonton Bola di Tribun, Bolehkah?

AKURAT.CO Salah satu olahraga yang digandrungi berbagai kalangan, termasuk perempuan, adalah bola. Tidak hanya nonton bola di tribun, perempuan juga bermain bola dalam ketentuan tertentu.

Lalu, bagaimana hukum perempuan nonton bola di tribun yang bercampur antara laki-laki dan perempuan? Apakah Islam membolehkan atau melarang?

Dikutip dari bincangsyariah.com, dalam kitab Bughyat al-Musytaq fi Hukm al-Lahw wa al-Sibaq, pada halaman 102, disebut bahwa menonton olahraga seperti bermain sepak bola atau olahraga sejenisnya diperbolehkan bagi perempuan, selama tidak ada unsur perjudian di dalamnya permainan tersebut.

هذا : وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها- شريطة أن يكون ذلك بغيرها بعوض او جعل أيا كان هذالعوض او ذاك الجعل

Menurut madzhab Syafi’i, permainan bola hockey, maka dihukumi syariat adalah boleh, akan tetapi  dengan  mencantumkan syarat, yakni tidak ada unsur perjudian dalamnya. Demikian pula, dalam syariat boleh menonton sepak bola dan selainnya, akan tetapi ada tidak boleh jika mengandung unsur yang menjurus pada perjudian.

Ada pula Imam al-Nawawi, dalam kitab al-Majmu’ Syarha al Muhadzab yang menjelaskan bahwa dalam percampuran laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat jika tidak berkhalwat, maka tidak haram. Dalam konteks menonton futsal, jika tribun penonton dipisahkan akan lebih baik. Namun jika pun digabung, asalkan tidak menimbulkan fitnah, dan bukan untuk tujuan lain, maka hukumnya boleh-boleh saja.

اخْتِلَاطَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ إذَا لَمْ يَكُنْ خَلْوَةً لَيْسَ بِحَرَامٍ

Percampuran antara para wanita dan para pria asalkan tidak terjadi khalwat tidak diharamkan.

Maka bisa disimpulkan bahwa perempuan nonton bola di tribun hukumnya boleh. Selam tidak ada kholwat di dalamnya. Wallahu A'lam.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
L
Editor
Lufaefi