Waspada Senyawa Lain Yang Disembunyikan Pada Label BPA Free, Pakar: Regulasi Keamanan Pangan Diskriminatif

AKURAT.CO Pakar ilmu pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengkritisi label BPA Free yang dicantumkan pada galon sekali pakai. Pasalnya, itu akan merugikan konsumen karena menyembunyikan informasi senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim.
“Kalau produsen galon sekali pakai mengklaim produknya BPA Free, itu artinya sebenarnya bagi konsumen dirugikan, karena ada informasi yang disembunyikan. Ada senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim,” ujar Nugraha, dikutip Jumat (3/11/2023).
Dia menegaskan, sebetulnya klaim BPA Free terhadap galon sekali pakai itu itu belum menjamin bahwa kemasan tersebut sudah aman.
Karenanya, dia mengusulkan agar pemakaian klaim BPA Free galon sekali pakai itu perlu dipertimbangkan atau ditinjau kembali.
“Saya kira sudah urgen ya, karena banyak yang sudah menggunakan klaim BPA Free padahal plastiknya dari bahan PET yang mestinya ada jenis migrasi lain yang juga beresiko terhadap kesehatan,” katanya.
Apalagi sekarang, menurut Nugraha, sudah sering muncul iklan-iklan galon sekali pakai yang dengan sangat masif menyebutkan produknya BPA Free di berbagai televisi.
Baca Juga: Uji Emisi Terus Jadi Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara, Apakah Efektif?
Sebenarnya, lanjut Nugraha, kalau mengacu peraturan tentang label pangan olahan, tidak boleh kita mengklaim bebas dari suatu bahan kalau memang produk tersebut itu secara alami tidak menggunakan bahan atau tidak terdapat senyawa tersebut.
Dia mencontohkan seperti minyak goreng sawit jika mencantumkan keterangan “non kolesterol”.
“Ini di dalam BPOM saya ambil persis, saya copy paste. Keterangan ‘tanpa kolesterol’ pada produk disilang (dilarang). Artinya, klaim BPA Free ini juga salah sebenarnya pada galon PET (sekali pakai), karena secara alami memang sama sekali tidak perlu BPA untuk membuat plastik PET,” ucapnya.
Jadi, tidak boleh plastik yang secara teknis atau practical yang tidak memerlukan itu mengklaim bebas BPA Free, apalagi untuk PET.
Dia mengatakan, PET itu sebenarnya ada resiko lain dari senyawa-senyawa yang terdapat pada kemasannya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), Asetaldehid dan Antimon.
“Jadi, kesannya seperti menutupi dengan mengkampanyekan dianya sehat tapi sebenarnya ada resiko lain bagi konsumen yang mereka harus tahu juga. Harus dikasih tahu bahwa sebenarnya di PET pun ada resiko lain dari senyawa EG, DEG, antimon trioksida dan asetaldehida,” ujarnya.
Dia khawatir apa yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan melabeli BPA Free terhadap kemasannya yang jelas-jelas tidak terbuat dari bahan BPA, ini juga akan diadopsi untuk plastik lain juga, misalkan PVC, PS dan melamin yang semuanya memiliki senyawa-senyawa yang beresiko terhadap kesehatan.
Baca Juga: Rekam Jejak God Bless, Band Rock Indonesia Yang Masih Bertahan Hingga Saat Ini
Pakar Pangan dari IPB, Purwiyatno Hariyadi, mengatakan, regulasi keamanan pangan diskriminatif yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik.
Menurutnya, hal itu bisa menyebabkan tujuan dari kebijakan yang mau dibuat itu tidak tercapai.
“Jadi, penelitiannya harus lengkap agar efektif dan efisien. Karena, kalau hanya parsial, bisa jadi tujuan dari kebijakan itu tidak tercapai,” ungkapnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









