Akurat Logo

Perempuan Disabilitas Rentan Mengalami Pelecehan Seksual Melalui Teknologi

Iqbal Rizkyka | 8 September 2021, 05:00 WIB
Perempuan Disabilitas Rentan Mengalami Pelecehan Seksual Melalui Teknologi

AKURAT.CO Sebuah penelitian terbaru dari Queensland University of Technology, Australia, menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas kognitif dan intelektual, rentan mengalami pelecehan dan kekerasan seksual melalui teknologi. 

Riset tersebut mengungkap bahwa ada beberapa kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang menggunakan teknologi, seperti perekam suara, gambar, ponsel, media sosial, hingga GPS yang terpasang di tempat tinggal tanpa diketahui pemiliknya yang merupakan perempuan disabalitas atau milik keluarga dengan anggota keluarga perempuan seorang disabilitas.

Kepala Peneliti dari Queensland University of Technology, Profesor Bridget Harris, mengatakan bahwa para peneliti menemukan alat penyadap suara pada kursi roda, kamera tersembunyi di sebuah rumah perawatan, hingga perekaman gambar tubuh oleh care giver atau pendamping. 

"Semua peralatan ini digunakan untuk memata-matai dan pada akhirnya mengendalikan perempuan disabilitas," ujar Harris dikutip dari ABC News, pada Selasa (07/9).

Para peneliti mendapatkan informasi tersebut langsung dari perempuan penyandang disabilitas intelektual dan pendamping mereka. Beberapa modus lain yang dilakukan oleh pelaku kekerasan adalah mengontrol lampu di rumah dari jarak jauh, mengancam dengan mengungkapkan informasi pribadi di, sampai merusak alat bantu dengar milik perempuan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Brisbane, Australia WWILD, yakni Gillian O'Brien mengatakan, modus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap perempuan dengan disabilitas adalah pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gambar. 

Kekerasan ini banyak dilakukan oleh pasangan, mantan pasangan dan orang asing pengguna media sosial untuk berkomunikasi online seperti WhatsApp atau Snapchat.

"Terdapat banyak tekanan dari pasangan, mantan pasangan, orang asing, serta predator perempuan melalui platform media sosial," kata Gillian O'Brien dari sumber kutipan yang sama. 

"Para penjahat ini kemudian memaksa mereka untuk mengirim gambar atau video intim diri sendiri, ke para predator itu," sambungnya

Lantaran banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan difabilitas, Queensland University of Technology menggandeng WWILD untuk menerbitkan panduan bagi perempuan disabilitas mengenai tindakan apa saja yang termasuk kekerasan dan pelecehan seksual. 

Panduan ini bertujuan melindungi perempuan disabilitas dan memberi alarm pengingat bagi mereka untuk melapor, bila mengalami indikasi pelecehan dan kekerasan secara seksual.

Sebagai informasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Bintang Puspayoga juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap perempuan terutama perempuan disabilitas, kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.