Resep Klepon Merah Putih Untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia

AKURAT.CO, Ada banyak cara untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh setiap tahunnya pada 17 Agustus. Selain mengikuti lomba tradisional untuk mempererat kebersamaan dan upacara, kamu bisa merayakannya dengan membuat kuliner bertemakan 17 Agustus, salah satunya klepon merah putih.
Perbedaan kreasi klepon satu ini dengan klepon orisinil hanya terletak pada warnanya yang merah putih.
Berikut adalah resep klepon merah putih yang bisa kamu coba untuk semarakkan suasana Kemerdekaan di rumah.
Resep Klepon Merah Putih
Bahan-bahan:
- 500 g tepung ketan
- 150 g kentang kukus, haluskan
- 400 ml air panas
- 1 sdt garam
- Pewarna merah 3 tetes
- 3 batang pandan, potong-potong
- 300 g gula merah, sisir tipis
- 1 butir kelapa setengah tua, kupas, ambil daging buahnya, parut panjang
Cara membuat:
- Kukus parutan kelapa selama 15-20 menit, angkat dan sisihkan. Taburi 1 sdt garam parutan kelapa kukus, aduk hingga rata.
- Bulatkan 1 sdt gula merah yang sudah disisir, lalu simpan di freezer. Cara ini untuk mempermudahmu dalam memberikan isian pada klepon.
- Buat adonan dengan mencampurkan tepung ketan,kentang kukus, garam, dan air panas. Masak dengan api kecil sembari diuleni dengan rubber spatula kecil sampai adonan setengah menyatu.
- Tambahkan pewarna merah. Uleni kembali hingga kalis.
- Ambil 2 sdt adonan ketan, bulatkan dan pipihkan. Isi dengan gula merah bulat hingga semua adonan.
- Rebus air dan daun pandan hingga mendidih, masukkan bola-bola klepon ke dalam air mendidih, masak hingga mengapung, angkat.
- Baluri bola -bola klepon ke dalam campuran parutan kelapa hingga rata, sajikan hangat.
Itulah resep klepon merah putih untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI yang wajib kamu coba di rumah. Yuk, semarakkan HUT Kemerdekaan dengan membuat resep ini sekarang juga!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




