Akurat Logo

7 Jenis Minuman Alkohol Khas Indonesia, Pernah Mencoba?

| 26 Desember 2021, 19:10 WIB
7 Jenis Minuman Alkohol Khas Indonesia, Pernah Mencoba?

AKURAT.CO Minuman beralkohol bukanlah sesuatu yang asing bagi masyakarat Indonesia. Minuman fermentasi ini memiliki sejarah khusus, bahkan dianggap sebagai salah satu kearifan lokal di beberapa daerah.

Alkohol lokal dapat dikatakan sebagai warisan Nusantara jika melihat beberapa daerah Indonesia yang menggunakan minuman alkohol lokal sebagai bagian dari ritual upacara adat ataupun penyambutan tamu.

Yuk, simak beberapa jenis alkohol khas Indonesia yang menjadi bagian dari warisan budaya Nusantara.

1. Tuak

Makanabis

Tuak ialah salah satu minuman fermentasi yang terbuat dari nira atau beras. Minuman satu ini sangat populer di Indonesia lho!

2. Sopi  

ISTIMEWA

Sopi atau Sopia merupakan minuman alkohol lokal khas NTT. Biasanya, Sopi dibuat melalui proses penyadapan pohon enau.

3. Moke

ISTIMEWA

Moke adalah minuman yang digunakan sebagai simbol sosialisasi di NTT. Minuman ini terbuat dari siwalan dan enau yang diambil langsung dari tandan dan didiamkan berhari-hari.

4. Cap Tikus

INSTAGRAM

Cap Tikus merupakan sebuah minuman fermentasi dari Minahasa. Biasanya minuman ini memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi yakni bisa mencapai 40 persen bahkan lebih.

5. Ciu  

Purwokertokita

Ciu merupakan fermentasi dari ketela pohon. Minuman ini juga termasuk ke dalam minuman alkohol lokal khas Indonesia khususnya daerah Jawa Tengah seperti Banyumas dan Sumpiuh.

6. Swansrai 

ISTIMEWA

Swansrai adalah alkohol khas Papua. Biasanya minuman beralkohol satu ini digunakan untuk acara penyambutan tamu.

7. Ballo 

Beepdo

Ballo merupakan minuman beralkohol khas Sulawesi Selatan atau Bugis yang terbuat dari getah pohon lontar. Biasanya masyarakat setempat menyajikannya dalam gelas bambu.

Nah, berikut tadi sederet alkohol lokal khas Indonesia yang menjadi bagian warisan Nusantara. Apakah kalian pernah mencoba salah satu di antaranya?[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.