Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Pakai Sistem Desil, Ini Kelompok yang Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kebijakan baru untuk membatasi penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dengan menggunakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikenal sebagai sistem desil.
Langkah strategis ini menargetkan kelompok masyarakat kelas atas agar tidak lagi mengonsumsi Pertalite dan beralih ke bahan bakar nonsubsidi guna menjaga ketahanan anggaran negara.
Melalui skema ini, data kesejahteraan akan menjadi filter utama dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan akses terhadap subsidi energi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Apa Itu Sistem Desil?
Sistem desil secara fundamental merupakan metode pengelompokan rumah tangga ke dalam sepuluh kategori berbeda berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka, di mana setiap kelompok mewakili 10 persen dari total populasi.
Dalam pembagian ini, Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah atau berada pada tingkat kemiskinan ekstrem. Sementara itu, kategori Desil 2 hingga Desil 4 mencakup kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin.
Data tersebut dikelola secara terpadu melalui basis data nasional yang memetakan posisi relatif setiap warga dalam distribusi kesejahteraan nasional agar program perlindungan sosial dapat disalurkan dengan akurasi yang lebih tinggi.
Sebaliknya, kelompok yang berada pada kategori Desil 7 hingga Desil 10 dianggap sebagai masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas yang memiliki stabilitas finansial dan aset yang jauh lebih memadai dibandingkan kelompok di bawahnya.
Desil 9 dan 10 Jadi Sasaran Pembatasan Pertalite
Penerapan sistem ini sebagai dasar pembatasan Pertalite dipicu oleh temuan bahwa sebagian besar subsidi bahan bakar saat ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Berdasarkan rencana kebijakan terbaru, pemerintah secara khusus menyoroti masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 9 dan Desil 10 yang merupakan 20 persen kelompok terkaya di Indonesia untuk dilarang membeli Pertalite.
Kelompok ini dinilai tidak lagi layak menerima subsidi karena kemampuan ekonomi mereka yang tinggi, sehingga diarahkan untuk menggunakan produk bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax.
Dengan mengintegrasikan sistem data desil ke dalam mekanisme distribusi di lapangan, pemerintah berharap dapat menekan angka kebocoran subsidi yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Masih Matangkan Sistem
Hingga saat ini, pemerintah masih dalam tahap mematangkan persiapan sistem dan melakukan uji coba penyaluran agar implementasi kebijakan ini berjalan mulus tanpa menimbulkan kekacauan administratif.
Belum ada ketentuan final yang berlaku secara nasional per pertengahan Agustus 2026 karena pemerintah masih menyelaraskan data kependudukan dengan sistem digital milik penyalur BBM.
Masyarakat disarankan untuk mulai melakukan pengecekan status kesejahteraan mereka secara mandiri melalui laman resmi Badan Pusat Statistik atau Kementerian Sosial guna mengetahui posisi desil masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen



